Nindy Ayunda resmi bercerai dengan Askara Parasady Harsono terhitung sejak tanggal 6 Mei 2021. Benedict Wisnu, kuasa hukum Askara mengungkapkan hal tersebut membuat psikis kliennya menjadi tertekan. Meski kliennya mengaku baik-baik saja saat di ruang sidang, sebenarnya psikis mantan suami Nindy Ayunda ini terguncang.
Menurut Wisnu kondisi kliennya tertekan ini lantaran memikirkan gugatan cerai dari Nindy. Hal ini ia ungkapkan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin, 24 Mei 2021. Menurut Wisnu, kliennya selalu menutupi rasa sedihnya dengan menunjukkan semangat tiap kali menjalani sidang kasus yang menjeratnya.
“Untuk Askara sendiri tetap semangat menghadapi persidangan ini. Kita yakin bahwa hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya” ungkap Wisnu. Sementara soal kelanjutan perkara cerai Askara dan Nindy, ia tak memberi komentar lebih. Pasalnya ia hanya mendapat kuasa untuk kasus pidana saja. Mengenai persoalan Nindy Ayunda resmi bercerai dengan kliennya, sudah ada kuasa hukum lain yang menanganinya.
Baca Juga: Rizki Billar dan Lesti Akan Segera Menikah, Netizen: Paling Cuma Konten!
Nindy Ayunda Resmi Bercerai, Mantan Suami Banding
Setelah pengadilan mengabulkan gugatan cerai Nindy, Askara yang tak terima dengan putusan tersebut lantas mengajukan banding. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa Askara telah mengajukan permohonan banding per tanggal 19 Mei 2021. Meski begitu Ia baru mengajukan permohonan banding saja, dan belum menyerahkan memori banding.
Hal itu membuat pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum mengetahui isi banding tersebut. Pihak pemohon untuk menyerahkan memori banding mempunyai batas waktu satu bulan terhitung setelah mendaftarkan permohonan. Jika melampaui batas waktu tersebut, permohonan banding menjadi gagal.
Meskipun statusnya Nindy Ayunda resmi bercerai dengan Askara, rupanya Askara tidak menerima putusan hal itu. Untuk itulah ia mengajukan permohonan banding dengan harapan pernikahannya masih bisa terselamatkan. Nindy sendiri menggugat cerai Askara pada 12 Januari 2021 lalu dengan tuduhan KDRT hingga perselingkuhan.
Nindy Ayunda Tak Punya Alasan untuk Mempertahankan Pernikahannya
Akhirnya Nindy Ayunda menanggapi pengajuan banding yang Askara ajukan karena tak terima dengan putusan hakim. Kuasa hukum Nindy, Herman mengatakan hal ini wajar saja terjadi. Hanya saja kliennya tidak akan berubah pikiran dan tetap pada keputusannya untuk bercerai.
Baca Juga: Paula Verhoeven Positif Covid-19 Lagi Hingga Buat Baim Wong Cemas
Nindy dan Herman sendiri mengaku tidak punya persiapan khusus untuk menghadapi banding tersebut. Sementara Muslih selaku kuasa hukum Askara yang menangani kasus perceraian, akan segera memberikan memori banding. Hal ini agar persidangan selanjutnya bisa segera berlangsung dan mendapat putusan dari pengadilan.
Mengenai polemik rumah tangga Nindy Ayunda, telah terjadi sejak awal menikah di November 2011 silam. Ia mengaku saat itu baru tahu sang suami rupanya memiliki sikap tempramen hingga sering main tangan. Hal itu lah yang menjadikan salah satu alasan Nindy Ayunda resmi bercerai dengan Askara.
Alasan Askara Parasady Harsono Mengajukan Banding
Pengacara Askara membenarkan bahwa kliennya telah mengajukan banding di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurut Muslih, alasan kliennya mengajukan banding karena merasa belum memegang surat hasil putusan cerai dari majelis hakim. Muslih menyebutkan jika kliennya tersebut merasa keberatan dengan hasil putusan majelis hakim. Menurut Askara, kini Nindy Ayunda resmi bercerai dengannya karena putusan majelis hakim lebih berpihak ke penggugat.
Kepada awak media, Muslih membeberkan poin-poin apa saja yang terdaftar dalam putusan berkas banding kliennya. “Belum adanya salinan putusan, sehingga masih menggunakan alasan dahulu yaitu dua orang anak,” ungkapnya melalui sambungan telepon. Selanjutnya Muslih menambahkan, mengenai adanya pria idaman lain yang merusak rumah tangga pasangan ini. Terakhir ia keberatan atas alasan-alasan dari putusan hakim, karena menurutnya lebih berpihak ke penggugat.
Keberatan mengenai hal itu, Muslih kembali menegaskan bahwa telah membawa berkas tersebut ke PA Jakarta Selatan. Tak hanya itu saja, dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menyiapkan memori banding yang berisi alasan-alasan kliennya melakukan banding.
Baca Juga: Pemenang Billboard Music Awards 2021, Ini Dia Daftarnya
Sedangkan mengenai ihwal nafkah anak sebesar Rp 10 juta yang harus Askara penuhi tiap bulannya, Muslih enggan berkomentar. Hal ini karena kliennya belum menerima putusan dan belum bisa mempertimbangkan hal tersebut.
Meskipun putusan pengadilan menyebutkan Nindy Ayunda resmi bercerai dengan kliennya, hal itu tidak membuatnya patah semangat. Bahkan akan terus melakukan banding untuk menyelamatkan rumah tangga kliennya itu.