Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Ribuan karyawan PT Theodor Pan Garmindo geruduk kantor PT Theodor Pan Garmindo, di Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (8/5/2021). Kedatangan ribuan karyawan tersebut karena masalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Massa buruh yang tergabung dalam DPC SBSI 92 (Serikat buruh sejahtera Indonesia) ini juga menuntut agar perusahaan segera membayar THR.
Selain itu, mereka juga menuntut supaya pihak perusahaan dalam membayar Tunjangan Hari Raya tidak dicicil. Seperti halnya pada lebaran tahun 2020 yang lalu.
“Kami menyampaikan aspirasi ini karyawannya menuntut hak THR. Selain itu, dari informasi bahwa pihak perusahaan akan memberikan THR secara mencicil,” kata Ketua DPC SBSI 92 Priangan Timur, Deni Hendra Komara, Sabtu (8/5/2021).
Sedangkan permohonan dari karyawan, lanjutnya, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, bahwa tahun ini 2021 beda dengan tahun 2020.
Menurutnya, memang tahun 2020 ada regulasi yang membolehkan THR dibayar dengan dicicil. Akan tetapi, tahun 2021 tidak ada satu aturan pun yang membolehkan membayar THR secara mencicil.
“Demo ini akhirnya tidak ada kesepakatan. Karena permasalahan THR ini bukan lagi permasalahan antara pihak perusahaan dengan karyawan. Namun, regulasinya ini ditangani oleh Provinsi Jabar,” ungkapnya.
Lebih lanjut Deni menambahkan, Wagub Jabar dan juga dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi dan dari pengawas ketenagakerjaan, sudah sidak ke PT Theodor. Sementara menurut Wagub Jabar, permasalahan tersebut sudah ditangani pihak provinsi.
“Tuntutan kami itu agar pihak perusahaan memberikan hak para buruh. Yang mana hak Tunjangan Hari Raya itu kan setahun sekali. Boleh lah THR tahun kemarin dengan cara mencicil. Tapi, kalau sekarang ada permohonan dari para buruh, agar pembayaran THR secara sekaligus,” ujarnya.
Alasan PT Theodor Pan Garmindo Tasikmalaya Tentang Masalah THR
Sementara itu, General Manager (GM) PT Theodor Pan Garmindo, Nurdin Setiawan beberapa waktu lalu mengaku, bahwa perusahaannya mengalami kendala selama pandemi Covid-19.
Pasalnya, barang-barang dari perusahaan garmen asal Tasikmalaya ini tertahan di luar. Hal tersebut lantara adanya kebijakan lockdown, sehingga tidak ada pemasukan ke perusahaan.
Nurdin pun membenarkan masalah belum bisa membayar Tunjangan Hari Raya para karyawannya. Pasalnya, saat ini pihaknya fokus ke pembayaran honor terlebih dulu.
“Jika kita satukan antara Tunjangan Hari Raya dan honor, maka kami harus mengeluarkan kurang lebih Rp 7 miliar. Bahkan, untuk THR saja angkanya mencapai Rp 2,3 miliar,” ungkapnya.
“Selain itu, kami juga mengaku terkendala keuangan di perbankan, yang menambah kesulitan di internal. Karena itu lebih memilih fokus honor terlebih dahulu,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto