Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, langsung respon pemberitaan HR Online, adanya informasi mengenai warga Desa Gereba yang hidup di rumah reyot.
Seperti diberitakan HR Online, Senin (24/5/2021), Mak Encoh, warga Dusun Ciawitali, RT 06/02, Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, tinggal bersama anaknya yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kadinsos Ciamis, Hendra Suhendra, Kamis (27/5/2021), datang langsung untuk mengkonfirmasi pemberitaan tersebut. Turut mendampingi Kepala Desa Gereba, TKSK Kecamatan Cipaku, beserta unsur lainnya.
“Kehadiran Kadinsos Ciamis, pada intinya ingin mengetahui secara langsung kebenaran informasi tersebut,” kata Kades Gereba, Icih Hendarsih, Kamis (27/5/2021).
Setelah kroscek langsung, sambungnya, Dinsos mendapatkan solusi untuk membantu Mak Encoh, agar rumahnya yang reyot tersebut bisa diperbaiki menjadi rumah layak huni.
Lebih lanjut Icih menambahkan, Pemdes Gereba beserta seluruh elemen masyarakat, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Ciamis, yang respon cepat dengan keadaan warganya yang kurang bernasib baik.
Meskipun, katanya, Mak Encoh sudah menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program BPNT, dan program KIS.
“Akan tetapi, Pemerintah Kabupaten Ciamis tetap peduli dengan warganya yang sangat membutuhkan uluran tangan,” katanya.
Sementara itu, Relawan Kemanusiaan Ciamis Kecamatan Cipaku, Teti Juarti mengungkapkan, bahwa Mak Encoh sebenarnya punya 2 anak.
Salah satunya anaknya sudah berumah tangga. Sedangkan 1 orang anaknya lagi masih tinggal bersama Mak Encoh. Namun anaknya yang tinggal bersamanya itu merupakan ODGJ.
“Selama ini, Ia hidup dalam satu rumah yang sudah reyot bahkan hampir ambruk dengan anaknya yang ODGJ,” ujarnya, Senin (24/05/2021). (Edji/R5/HR-Online)