Berita Tasikmalaya, (Harapanrakyat.com),- Memperingati Hari Buruh Internasional, ratusan mahasiswa dan puluhan buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggeruduk kantor Pemkot Tasikmalaya, Sabtu (1/5/2021).
Massa aksi sempat memblokir Jalan Letnan Harun dan melakukan orasi. Sehingga lalu lintas tersendat. Petugas kepolisian kemudian rekayasa jalur lalu lintas dengan satu jalur.
“Kami menuntut Pemkot Tasikmalaya untuk lebih berpihak kepada Kaum buruh, jangan Berpihak kepada pengusaha,” Teriak salah satu massa aksi mahasiswi berparas cantik, pada mobil komando.
Gandung Cahyono, Ketua KASBI tasikmalaya mengatakan, kedatangan ratusan mahasiswa dan buruh ke Pemkot Tasikmalaya untuk mengadu soal undang-undang nomor 11 tahun 2020. Menurutnya undang-undang cipta kerja ini berdampak negatif bagi para buruh.
“Kami rasakan selama ini banyak hal yang hilang, satu contoh kami 3 tahun sebagai karyawan kontrak jadi 5 tahun, secara terus menerus, itu salah satu poinnya.
Kemudian hilangnya upah sektoral, seharusnya upah sektoral itu adalah seandainya upah-upah ini gaji berdasarkan segi atau resiko. Namun dengan Omnibus Law tersebut jelas dampak negatifnya bagi kaum buruh.
“Saat pandemi Covid-19 berlangsung ini benar benar terasa dampaknya dan sangat merugikan bagi kami. Untuk itu kami buruh dan mahasiswa turun ke jalan saat ini untuk menyuarakan aspirasi kami ke Pemkot Tasikmalaya,” katanya.
Massa pun menuntut Pemkot Tasikmalaya melakukan pengawasan dan menjamin para buruh untuk mendapat kehidupan layak. Mereka menilai selama ini Pemkot Tasikmalaya kurang berpihak tehadap buruh.
“Kami dari buruh dan mahasiswa akan terus menyuarakan aspirasi ini kepada Pemkot Tasikmalaya. Dengan tegas tetap menolak Omnibus Law,” tegasnya.
Perwakilan Pemkot Tasikmalaya sempat menemui massa, setelah ini massa aksi bubar secara teratur dengan pengawalan ketat dari kepolisian. (Apip/R9/HR-Online)
Editor: Dadang