Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kemenag Pangandaran sosialisasikan PAUD-QU yang merupakan program unggulan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Selasa (25/05/2021), di Islamic Center Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Selain sosialisasi program unggulan tentang Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini 4-6 tahun khusus Al-Qur’an (PAUD-QU), pada kesempatan itu juga secara simbolis menyerahkan izin operasional 46 lembaga PAUD-QU yang sudah terferivikasi.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran, H. Supriana mengatakan, pihaknya segera responsif dengan adanya program unggulan dari Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI.
“Kita sosialisasikan program unggulan Kep Dirjen Pendis Nomor 91 tahun 2020 tentang Lembaga Pendidikan Al-Quran untuk anak usia dini khusus, yakni PAUD-QU,” kata H. Supriana kepada HR Online usai acara.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam program tersebut semangatnya adalah agar Al-Quran membuming. Bisa diketahui dan dipahami oleh anak usia dini umur 4-6 tahun.
Usia tersebut adalah usia emas, dan tidak mengganggu kegiatan yang lain. Karena memang segmennya berbeda. Sehingga, setelah lembaga tersebut menjadi formal maka akan menjadi perhatian bagi masyarakat untuk memasukkan anak-anaknya ke PAUD-QU.
“Semangat untuk mengenalkan Al-Quran kepada anak usia dini dari 4-6 tahun, maka Lembaga Pendidikan Al-Quran sebagai lembaga formalnya memunculkan PAUD-QU,” jelasnya.
Baca Juga : Kemenag Pangandaran Terima Kunker Komisi IV DPRD Garut
Kemenag Pangandaran Terbitkan Izin 46 PAUD-QU
H. Supriana menjelaskan, untuk penyelenggaraannya formal seperti biasa anak TK dan RA, yakni mulai dari jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB. Hanya substansi belajarnya adalah baca, tulis, menghafal, dan memahami kandungan Al-Quran saja.
“Kita baru menerbitkan izin 46 lembaga PAUD-QU yang tersebar di setiap kecamatan. Hal itu atas usulan masing-masing tokoh masyarakat. Baik yayasan atau lembaga yang sudah ada seperti pondok pesantren,” jelas H. Supriana.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Quran (FKPQ) Kabupaten Pangandaran, Ai Aisyah mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi atas responsif dari Kepala Kemenag Pangandaran yang sudah mensosialisasikan program tersebut.
Termasuk mengeluarkan izin operasional PAUD-QU. Tentunya sesuai dengan Kep Dirjen Pendis tentang Lembaga Pendidikan Al-Quran.
“Program baru PAUD-QU ini kedepan ingin terus berkembang. Sekarang semakin banyak di setiap desa. Maka, semangat membumingkan Al-Quran cepat terwujud,” ungkapnya. (Madlani/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah