Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Banjar, Jawa Barat, saat ini tengah mengusut kasus dugaan suap kepada Anggota DPRD tentang pengesahan APBD tahun 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ade Hermawan, mengatakan, pengusutan kasus dugaan suap tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke Kejari sejak akhir tahun 2020.
Perkara dugaan suap pengesahan APBD tahun 2017 ini masih dalam tahap penyelidikan, pengumpulan alat bukti dan keterangan.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan awal dan sejauh kami juga sudah mulai melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dugaan kasus ini,” ujar Ade Setiana kepada wartawan, Senin (4/5/2021).
Baca Juga: Tertipu Arisan Lebaran, Emak-emak di Kota Banjar Lapor Polisi
Lanjut Ade, untuk membuat terang perkara pihak Kejari Kota Banjar masih akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Sejumlah pihak yang akan dimintai keterangan itu di antaranya, Sekda Kota Banjar, Kepala Bappeda Kota Banjar serta sejumlah Anggota DPRD dan pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Namun begitu lanjut Ade, terkait tahap penyelidikan ini kemudian nanti naik ke tahap selanjutnya sampai pada penetapan tersangka, hal itu tergantung cukup dan tidaknya alat bukti serta ada tidaknya unsur pidana dalam proses penyelidikan.
“Sampai saat ini kami mengumpulkan keterangan. Setelah itu selesai baru kami bisa menentukan tahap selanjutnya,” pungkas Kepala Kejari Kota Banjar. (Muhlisin/R8/HR Online)
Editor: Jujang