Bitcoin sebagai alat pembayaran bukan lagi sekedar kabar angin. Bahkan mulai banyak negara di dunia yang melegalkan Bitcoin atau pun beberapa uang digital lainnya.
Saat ini lebih banyak orang yang memilih untuk bertransaksi dengan menggunakan cara modern dan kekinian. saat ini melakukan transaksi secara online menjadi yang paling banyak.
Membandingkan transaksi online dengan cara konvensional, tentu ada banyak kelebihan. Sehingga pembayaran pun kini ikut berubah menggunakan uang elektronik atau pun e-wallet.
Selama beberapa tahun terakhir, perkembangan uang elektronik atau digital terus bertambah. Anda akan menemukan beberapa jenis dari uang digital atau pun e-wallet untuk pembayaran.
Ada negara yang justru menjadikannya sebagai investasi atau pun transaksi jual beli. Jumlahnya pun kini semakin banyak, meskipun tak semua memiliki nilai serta prediksi keuntungan yang besar.
Apalagi saat ini lebih banyak yang memilih untuk berinvestasi secara online dari pada usaha konvensional. Dengan kondisi ekonomi yang masih melemah, investasi pada uang digital lebih menguntungkan.
Uang digital yang pertama kali hadir adalah Bitcoin dan hingga ini nilainya terus meningkat. Anda pasti tak asing dengan nama uang digital tersebut, karena telah banyak pula pelaku trading di Indonesia.
Menjadi pelopor dan sampai sekarang nilainya terus berkembang, meskipun banyak pilihan uang digital lainnya. Tak heran jika kemudian mendapat sebutan sebagai The King of Cryptocurrency.
Beberapa negara mulai memberlakukan bitcoin sebagai alat pembayaran transaksi digital yang sah. Sebagai salah satu uang digital atau uang kripto, semakin banyak yang mencari dan mentransaksikan Bitcoin.
Seiring waktu semakin banyak yang mentransaksikan Bitcoin serta pilihan untuk membayar. Meskipun belum semua negara, akan tetapi semakin lama semakin banyak negara yang melegalkannya.
Mengenal Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran
Bitcoin merupakan salah satu uang digital yang menjadi terbanyak serta tertinggi nilainya saat ini. Jumlah yang beredar pun tak banyak, dengan kata lain terbatas agar nilainya tak anjlok.
Saat permintaan akan uang digital ini meninggi dan ketersediaan terbatas, membuat nilainya meningkat. Padahal pada awalnya banyak yang meragukan akab kehadiran Bitcoin sebagai uang digital serta investasi.
Pada 2009 Satoshi Nakamoto memperkenalkan bitcoin sebagai sebuah uang digital pada dunia. Bitcoin merupakan uang digital yang menggunakan peer to peer sebagai jaringannya.
Sebuah investasi yang transaksinya langsung antara penjual dan pembeli tanpa ada pusat penyimpanan. Bitcoin menjadi mata uang yang terdesentralisasi karena tak adanya administrator tunggal.
Sebuah mata uang yang menggunakan database untuk mendistribusikan ke jaringan peer to peer. Kriptografi yang berfungsi untuk keamanan dasar dan memastikan Bitcoin hanya dapat habis oleh yang memilikinya.
Satoshi Nakamoto mendesain agar kepemilikan Bitcoin tanpa ada identitas serta pemindahan kekayaan. Pada format file wallet atau pun service wallet pihak ketiga, dapat pula menyimpannya.
Siapapun dapat mengirim Bitcoin tersebut melalui internet asalkan memiliki alamat Bitcoin. Pemerintah atau pihak lainnya tak akan dapat mengotorisasi serta memanipulasi nilai dari Bitcoin.
Selain itu, karena menggunakan sistem peer to peer juga membuatnya tak mungkin dapat terjadi inflasi. Berbeda dengan mata uang konvensional, inflasi terjadi akibat terlalu banyak uang yang beredar.
Bitcoin sebagai alat pembayaran kemudian berkembang di merambah hampir seluruh negara di dunia. Meskipun baru sedikit negara yang mengijinkan Bitcoin juga mata uang digital lainnya.
Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran di Indonesia
Bitcoin telah menjadi alat pembayaran digital dibeberapa negara selain untuk investasi. Termasuk juga di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir ramai melakukan transaksi ini.
Meskipun di Indonesia Bitcoin hanya sekedar menjadi salah satu investasi secara online atau digital. Namun, perkembangannya cukup pesat dan menjanjikannya hingga menjadi yang paling tinggi nilainya.
Di Indonesia hanya ada satu mata uang yang sah dan legal sebagai alat pembayaran yaitu Rupiah. Meskipun mata uang digital atau Bitcoin menjadi salah satu alat pembayaran di beberapa negara, tapi tidak di Indonesia.
Bank Indonesia telah memberikan pernyataan akan hal tersebut Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah. Begitu pula dengan Dinar dan Dirham pada beberapa waktu yang lalu.
Indonesia sebagai salah satu negara yang ikut ramai dalam perdagangan mata uang kripto. Cukup banyak masyarakat yang akhir-akhir ini melakukan transaksi jual beli mata uang digital Bitcoin.
Meskipun banyak yang menginginkan Bitcoin menjadi salah satu alat pembayaran sah di Indonesia. al tersebut ditentang oleh pihak berwenang yaitu Bank Indonesia.
Pada 2018 telah keluar peraturan dari menteri perdagangan yang mengatur mengenai perdagangan berjangka aset kripto. Masih ada beberapa peraturan lainnya yang mengatur mengenai penyelenggaraan perdagangan fisik aset kripto.
Peraturan yang membahas mengenai Bitcoin dan aset kripto lainnya sebagai komoditas tidak berwujud. Hingga sekarang Bitcoin hanya sebagai alat investasi digital di Indonesia.
Bitcoin di Indonesia akan tetap menjadi salah satu investasi digital, sejak pertama masuk hingga sekarang. Kemungkinan tak akan berubah hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Bitcoin Sebagai Alat Pembayaran di Negara-negara Ini
Sejak pertama kali Bitcoin meramaikan pasar investasi, hingga kini nilainya terus bertambah. Bahkan kini beberapa negara telah melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Meskipun belum banyak, akan tetapi di negara-negara tersebut Bitcoin memiliki nilai adopsi yang cukup tinggi. Agar Anda tak penasaran, inilah daftar negara yang melegalkannya.
Amerika Serikat
Di negara paman Sam ini, mata uang kripto atau digital justru memiliki pasarnya khusus. Volume perdagangannya pun sangat tinggi dan menjadi paling terdepan pada mata uang kripto ini.
Denmark
Denmark menjadi salah satu negara dengan cukup banyak pengguna atau pun pelaku transaksi mata uang digital Bitcoin. Menjadi rumah bagi mata uang kripto dengan 1,37 % pengguna.
Meskipun hingga saat ini Denmark belum mengakui Bitcoin sebagai mata uang yang resminya. Namun, Anda dapat menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran pada transaksi yang ada.
Jepang
Hasil survei mencatat ada 4 % kepemilikan dari mata uang kripto. Di negara ini Anda bisa menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran transaksi digital
Korea Selatan
Di negara ginseng ini, layanan transaksi menggunakana Bitcoin cukup aman. Terdapat sekitar 3,79 % pengguna dari mata uang digital di negara Korea Selatan.
Bahkan di negara yang terkenal dengan drama romantisnya ini, Anda dapat membeli Bitcoin melalui gerai 7-eleven.
Cina
Di negara ini Anda akan dapat bertransaksi secara legal dan leluasa menggunakan Bitcoin. Anda bisa bertransaksi secara resmi karena mata uang kripto ini telah mendapat ijin dan legal adanya.
Bahkan saat ini negara Cina tengah mengembangkan Bitcoin sebagai properti virtual dari segi riset dan teknologi. Bitcoin di negara ini mendapat identitas sebagai mata uang digital yang legal adanya.
Finlandia
Di negara ini, Anda dapat membeli mata uang digital seperti Bitcoin tanpa harus membayar pajak. Bahkan telah tersedia mesin atm untuk transaksi mata uang Bitcoin dengan 1,88 % pemiliknya.
Ukraina
Menjadi salah satu negara dengan perkembangan serta pertumbuhan Bitcoin cukup besar yaitu 83,68 %. Hal ini membuktikan negara tersebut telah melegalkan mata uang digital atau Bitcoin sebagai alat pembayaran.
Rusia
Negara yang memiliki 11,91 % kepemilikan trlaj melegalkan Bitcoin sebagai sebuah alat pembayaran. Melakukan pembayaran pada berbagai transaksi dapat dengan Bitcoin melalui lembaga pajak federal.
Nigeria
Berdasarkan dari laman internet bitcoin.com, Nigeria menjadi negara dengan pertumbuham Bitcoin tertinggi. Pada kalangan anak muda pertumbuhannya mencapai 211 %.
Itulah bahasan seputar Bitcoin sebagai alat pembayaran yang legal di beberapa negara. Meskipun perkembangan mata uang digital ini cukup tinggi, akan tetapi di Indonesia belum dapat menjadi alat pembayaran yang legal.