Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Para calon peserta CPNS di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat diimbau agar hati-hati terhadap para calo yang mengiming-imingi lulus tes CPNS dengan mudah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, calon peserta CPNS harus berpikir rasional dan tak usah percaya begitu saja pada praktek-praktek percaloan.
“Pelaku atau calo CPNS ini biasanya memang sulit kita deteksi. Karena mereka melakukan percaloan ini dengan berbagai cara,” ujar Dani, Sabtu (22/5/2021).
Menurut Dani, calo CPNS ini biasanya tidak sendirian, ada beberapa orang yang biasanya terlibat.
“Dari praktek percaloan CPNS yang sudah terungkap, biasanya apabila sudah terjadi transaksi uang, koordinator lokal yang kemudian jadi kambing hitam,” jelasnya.
Modus lainnya dari kasus yang terungkap, lanjut Dani, calo CPNS di Pangandaran ini melakukan pola komunikasi terputus. Artinya jika sudah mendapatkan uang, calo yang mengiming-imingi peserta bisa lulus tes CPNS ini justru menghilang dan tidak bisa dihubungi.
“Ini yang harus jadi pelajaran, calo CPNS ini mempraktekkan penipuan, biasanya dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Menurut Dani, lebih baik calon peserta mengikuti try out tes CPNS daripada terhasut dengan iming-iming jasa calo.
“Pemkab Pangandaran juga melaksanakan pelatihan tes CPNS untuk warga Pangandaran,” katanya.
Pelatihan tersebut digelar agar kuota formasi CPNS yang tersedia di Pangandaran bisa diisi oleh warga Pangandaran sendiri.
“Tes CPNS biasanya digelar oleh BKN. Sementara Pemerintah Kabupaten sifatnya hanya membantu saja pada pelaksanaannya,” kata Dani.
Dani menuturkan tes CPNS berbasis komputer yang dikenal dengan sistem CAT membuat peserta CPNS sulit berbuat curang.
“Karena itu lebih baik peserta CPNS ini mengandalkan kemampuan diri, percaya diri daripada percaya pada calo yang tidak jelas,” katanya.
Meskipun begitu, Dani menegaskan apabila ada yang menemukan praktek calo CPNS sebaiknya segera lapor kepada BKPSDM.
“Nanti akan kami teruskan ke pihak BKN untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (Ceng2/R7/HR-Online)