Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Memasuki H-7 lebaran, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar, Jawa Barat, menutup Pos Pengaduan pelaksaaan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2021 untuk para buruh atau karyawan.
Pos pengaduan tersebut akan ditutup mulai besok hari, Jumat (6/5/2021). Hal ini karena berdasarkan surat edaran pembayaran THR paling lambat diberikan 7 hari sebelum hari raya lebaran.
Tidak Ada Pengaduan THR Buruh di Kota Banjar
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, mengatakan, selama pembukaan pos pengaduan berlangsung sampai hari ini tidak ada perusahaan di Banjar yang diadukan oleh karyawannya karena keterlambatan pembayaran THR.
Tidak adanya pengaduan perihal keterlambatan pembayaran THR tersebut menurutnya menunjukkan kepatuhan perusahaan yang ada di Banjar dalam memenuhi hak-hak karyawannya.
Kalaupun ada yang mengalami keterlambatan pembayaran, sambung Tatang, itupun karena sebelumnya sudah ada kesepakatan terlebih dahulu antara karyawan dengan pihak perusahaan. Terutama untuk kepastian pembayaran THR perusahaan di Kota Banjar tersebut.
“Hari ini batas terakhir pelayanan pos pengaduan THR buruh. Alhamdulillah sampai sejauh ini tidak ada aduan yang masuk,” kata Asep Tatang kepada HR Online, Kamis (6/5/2021).
Lanjut Asep Tatang mengatakan, hasil monitoring di lapangan dari 108 perusahaan yang ada di Kota Banjar tercatat hanya sebanyak 40 perusahaan yang menyampaikan data lengkap dengan bukti pemberian THR untuk para pekerjanya.
Sedangkan jumlah pekerja atau karyawan yang terdata sebagai penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 tercatat sebanyak 8.161 pekerja atau karyawan.
“Untuk jumlah penerima THR ada sekitar 8 ribu lebih. Selama membuka Pos Pengaduan ini kami tidak ada menerima aduan atau tidak ada kasus” ujar Asep Tatang.
Staf Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Sosial, Endi Apandi menambahkan, setidaknya ada 40 perusahaan yang melapor. Perusahaan tersebut memberikan data lengkap hasil pengawasan langsung Disnaker Kota Banjar di lapangan.
Sedangkan perusahaan yang lain ada yang melaporkan langsung ke Disnaker Kota Banjar dan ada yang menyampaikan laporan secara informal.
Apandi menambahkan, jumlah tersebut mengalami penambahan sedikit lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat hanya 32 perusahaan saja.
“Tahun lalu baru 32 perusahaan dan pada tahun ini target terus bertambah. Jadi ini sudah ada peningkatan,” ujarnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor: Ndu)