Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Sekolah penataan ruang desa dilaksanakan Pemprov Jabar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Rabu-Jumat (19-21/5/2021) di Sumedang.
Kegiatan tersebut diikuti 60 peserta, terdiri dari 18 DPMD Kabupaten, 18 Dinas Tata Ruang dan 18 Apdesi Kabupaten+Kota Banjar.
Kepala DPMD Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, tujuan kegiatan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan kepada pemerintah Kabupaten dan desa terkait penataan ruang desa berbasis potensi.
“Kita juga memberikan panduan tata cara melaksanakan penataan ruang desa,” ujarnya.
Baca Juga: Kawasan Agrowisata Cianjur Diproyeksikan Jadi Wisata Andalan Jabar
Menurutnya, penataan ruang desa masih menjadi hal baru bagi aparatur pemerintah desa di Jabar.
Sementara itu berdasarkan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, setiap pemerintah desa harus melakukan penataan di desanya masing-masing.
“Namun kebanyakan aparatur desa belum memahami hal ini lantaran belum ada pedoman baku untuk menyusun tata ruang desa,” jelas Bambang.
Ia menjelaskan, penataan ruang desa diawali dengan penetapan dan penegasan batas desa.
“Penataan ruang desa salah satu bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, yakni sebagai dasar dalam menyusun RPJMDesa,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, sekolah penataan ruang desa di Jabar ini penting dilakukan.
Pihaknya pun berharap para peserta ini bisa memahami apa yang pemateri sampaikan soal penataan ruang desa.
“Sehingga mereka bisa menjelaskannya kembali di daerahnya masing-masing,” katanya.
Adapun narasumber atau pemateri yang hadir dalam kegiatan itu yakni dari Bappeda Jabar, Dinas Bina Marga Dan Tata Ruang, Tim korda SDG’s Jabar, serta Kasi Bina Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa. (Jujang/R8/HR Online)