Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya dengan tegas melarang ASN atau Aparatur Sipil Negara Kabupaten Ciamis untuk mudik.
“ASN tidak diperbolehkan mudik, harus stay di Ciamis. Apalagi kalau pakai mobil dinas, itu sangat dilarang,” tegas Herdiat, setelah kegiatan rakor, di Aula Setda Ciamis, Jawa Barat, Jumat (30/4/2021).
Larangan ASN yang mudik tersebut, sebagai upaya untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, kasus Covid-19 bisa terus landai bahkan bisa cepat selesai.
Karena, lanjutnya, jika aparatur sipil negara atau masyarakat mudik saat lebaran nanti, takutnya akan terjadi lonjakan kasus.
“Lebaran nanti tidak ada ASN yang mengajukan cuti, kecuali sakit. Tapi mudah-mudahan saja tidak ada yang sakit,” tuturnya.
Herdiat mengungkapkan, kurang lebih sebanyak 90 persen ASN merupakan warga Kabupaten Ciamis. Sedangkan sisanya 10 persen yang warga luar Ciamis.
“Jumlah ASN Ciamis juga tidak banyak. Jadi mudah-mudahan mereka bisa mengerti dan paham akan situasi saat ini,” ungkapnya.
Selain ASN, Herdiat juga melarang masyarakat yang saat ini berada di luar kota atau zona merah, untuk mudik ke Ciamis.
Pasalnya, jika memaksakan mudik maka masyarakat tersebut harus menunjukan hasil tes negatif Covid-19, yang nanti akan ketua RT/RW setempat tanyakan.
“Mudik tahun ini sangat ribet, harus tunjukan surat tes bebas Covid-19. Kalau tidak ada harus isolasi di tempat khusus yang telah disediakan pihak desa,” ucapnya.
Oleh karena itu, Herdiat mengimbau kepada masyarakat yang berada di luar kota, agar tidak mudik dulu ke Ciamis. Hal tersebut supaya kasus Covid-19 ini tidak naik terus dan kemudian bisa berakhir.
“Kepada keluarga yang punya kerabat di luar kota, mohon ingatkan agar jangan mudik dulu. Tahan rasa kangennya untuk kesehatan kita semua yang berada di Ciamis,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto