Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk para pelaku usaha kecil menengah terdampak wabah pandemi Covid-19 di Kota Banjar, Jawa Barat, sudah mulai bisa dicairkan.
Bantuan untuk pelaku UMKM tahap I tahun 2021 tersebut sudah bisa dicairkan per tanggal 10 Mei 2021.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banjar Edi Herdianto, melalui Kabid UMKM Tatang Nugraha, membenarkan hal tersebut, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Pelaku UMKM Keripik Jagung di Banjar Ini Tak Tersentuh Bantuan Pemerintah
Ia mengatakan, dari total 18.228 pelaku UMKM yang sudah diverifikasi dan validasi ada 9.132 pendaftar yang sudah bisa melakukan proses pencairan bantuan BPUM.
Sedangkan untuk sisanya sebanyak 9.096 pelaku UMKM masih terblokir.
Sehingga harus menunggu proses antrian sekitar tiga bulan kedepan baru bisa melakukan proses pencairan.
“Datanya hari ini sudah masuk. Ada 9.132 pendaftar yang sudah bisa melakukan proses pencairan sejak tanggal 10 Mei,” kata Tatang Nugraha.
Lanjut Tatang, sebanyak 18.228 penerima bantuan BPUM tersebut merupakan para pendaftar yang diajukan sebagai penerima bantuan pada tahap I tahun ini dan para pendaftar yang diajukan pada tahun 2020.
Hal itu karena menurutnya untuk pengajuan tahap I tahun ini pihak Dinas KUKMP hanya mengajukan sebanyak 1739 pelaku usaha.
Namun nyatanya yang terdata sebagai penerima bantuan jumlahnya ada 18 lebih.
“Data penerima ini gabungan antara pendaftar yang diajukan tahap I tahun ini dan pendaftar yang diajukan tahun kemarin,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan, bagi para pelaku usaha yang akan melakukan pencairan terlebih dahulu melakukan pengecekan dan pengakuran data melalui aplikasi E-Form.
Kemudian setelah betul-betul terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM, bisa mendatangi pihak BRI Cabang atau BRI unit pembantu guna proses pencairan.
“Untuk memudahkan proses pencairan ada 5 unit Bank BRI dan satu BRI Cabang yang sudah disiapkan untuk pelayanan,” ucapnya.
Bantuan BPUM di Kota Banjar Cair, Bantuan JPE Masih Tertunda
Selain menyampaikan jumlah penerima bantuan BPUM, terkait bantuan bagi para pelaku usaha dari Pemkot Banjar melalui program jaring pengaman ekonomi (JPE) saat ini untuk program tersebut belum bisa terealisasi.
Penundaan itu karena ketersediaan anggaran yang rencananya akan dialokasikan untuk program tersebut sangat terbatas.
“Anggarannya terbatas sekali yaitu hanya sekitar Rp 1 milIar,” jelas Tatang.
Sehingga, tidak bisa mengcover jumlah penerima bantuan yang ditargetkan dan harus menunggu tambahan anggaran lagi agar pembagiannya bisa merata.
Untuk program JPE itu pihaknya masih menunggu adanya anggaran tambahan lagi.
“Kalau dibagikan sekarang nanti malah bisa menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak bisa merata,” pungkas Tatang.(Muhlisin/R8/HR Online)