Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, amankan sembilan orang anak jalanan yang sedang pesta minuman keras (miras), Jumat (21/5/2021) malam.
Kesembilan anak jalanan tersebut berada dalam satu rumah kosan, di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Ciamis, Asep Sulaeman mengatakan, penertiban anak jalanan ini setelah pihaknya menerima laporan warga sekitar.
Warga melaporkan, bahwa keberadaan rumah kosan tersebut sering dijadikan kumpul-kumpul muda-mudi saat malam hari. Kemudian, Satpol PP Ciamis pun langsung mendatangi rumah kos itu.
“Dan benar saja, dalam rumah tersebut mendapati 9 orang yang sedang pesta miras,” katanya kepada HR Online, Jumat (21/5/2021).
Anak SMP di Ciamis dan Perempuan Ikut Pesta Miras
Sementara untuk mengetahui apa saja yang anak jalanan lakukan, pihaknya langsung menggiringnya ke Kantor Satpol PP Kabupaten Ciamis untuk pendataan.
Lebih lanjut Asep menuturkan, 9 orang tersebut diantaranya 4 pria dan 5 perempuan, yang sama-sama sedang menenggak miras. “Sehingga kondisinya sudah pada mabuk,” tuturnya.
Bahkan, kata Asep, setelah melakukan pendataan, anak jalanan yang sedang pesta miras tersebut, ada yang usianya baru 15 tahun. Bahkan pengakuannya masih sekolah di salah satu SMP di wilayah Ciamis dan Baregbeg.
“Setelah kami data ternyata mereka usianya masih terbilang belia, yaitu 15 tahun, 16 tahun 17 tahun. Sementara yang paling tua, laki-laki berusia 30 tahun. Bahkan dua orang anak masih status pelajar SMP, dan 1 orang lulus SMK,” jelasnya.
Sedangkan dari 9 anak jalanan yang pesta miras tersebut, 8 diantaranya adalah warga Ciamis, dan sisanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran.
“Kami juga membawa barang bukti dari pesta tersebut, berupa 3 botol miras jenis arak dan anggur merah,” imbuhnya.
Asep menambahkan, laporan warga mengenai keberadaan anak jalanan di dalam rumah kos di wilayah Kertasari tersebut, tidak hanya sekali. Akan tetapi, pihaknya baru melakukan pengamanan pada Jumat ini, ketika mereka sedang berkumpul.
Selanjutnya, setelah semua terdata, pihaknya akan menghubungi keluarganya supaya menjemput ke Kantor Satpol PP Ciamis.
“Tidak hanya itu, kami juga akan membuat laporan pemberitahuan kepada pihak sekolah,” pungkasnya. (Es/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto