Arti huruf belakang plat nomor kendaraan di Indonesia berbeda-beda tergantung. Di Indonesia sendiri plat kendaraan terdiri dari huruf dan angka yang mewakili registrasi bahkan identitas kendaraan. Bentuk fisik plat nomor harus berisikan kode wilayah, no registrasi, serta masa berlaku berdasar Perkapolri nomor 5 tahun 2012.
Kendaraan di Tanah Air rata-rata memiliki plat nomor 7 digit kombinasi angka dan huruf. Namun untuk wilayah Polda Metro Jaya yaitu Jakarta, Tangerang, Depok, dan Bekasi tidak demikian. Karena Korps Lalu Lintas Polri menambah digitalnya menjadi 8 huruf dan angka dengan tiga huruf di belakang per April 2011.
Baca Juga: Cek Plat Kendaraan, Lebih Mudah dan Akurat dengan Cara Online
Namun pernahkah kalian melihat plat nomor aneh? Misalnya saja plat yang bisa terbaca menjadi sebuah nama. Plat semacam itu biasanya adalah plat custom bahkan bisa jadi plat palsu.
Karena plat yang asli seharusnya memiliki arti kode tertentu pada huruf depan belakang. Namun umumnya kode yang kita ketahui bersama adalah satu atau dua huruf di depan.
Ketahui Arti Huruf Belakang Plat Nomor Kendaraan di Indonesia
Plat nomor kendaraan merupakan kombinasi antara huruf dan angka dengan rincian beberapa kode. Huruf awal merupakan kode provinsi ataupun kota/kabupaten.
Sedangkan sebagai penunjuk sub daerah menggunakan angka registrasi serta kode plat nomor bagian belakang. Setiap kendaraan haruslah terdaftar dan memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Baca Juga: Cara Cek Pajak Motor yang Wajib Diketahui Pemilik Kendaraan
Bahkan setiap 5 tahun sekali, kendaraan wajib menjalani uji fisik kendaraan yang selanjutnya akan mendapat nomor registrasi baru. Nomor kendaraan tersebutlah yang nantinya berfungsi sebagai kode huruf berdasarkan wilayah masing-masing.
Untuk huruf depan terdiri dari satu huruf seperti A, B, D, E, dan F. Selain itu, juga terdapat dua huruf seperti AB, AG, AE, BK, ataupun DK.
Sementara pada bagian tengah terdiri dari 4 angka. Sedangkan kode plat nomor belakang menunjukkan sub daerah tempat TNKB keluar. Agar tidak semakin bingung, berikut ini penjelasan mengenai arti huruf depan hingga belakang pada plat nomor kendaraan:
Kode Huruf Bagian Depan
Di Indonesia, kode plat nomor kendaraan ada yang terdiri dari satu atau dua huruf. Misalnya untuk wilayah Banten dan sekitarnya memiliki kode huruf A, meliputi Serang, Pandeglang, Banten, Cilegon, dan Lebak.
Sementara itu, Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok menggunakan huruf B. Lalu untuk wilayah Bandung, Cimahi, serta sekitarnya menggunakan kode huruf depannya D.
Tak hanya huruf belakang saja, huruf depan pada nomor plat juga memiliki arti. Misalnya saja list plat nomor dengan kombinasi dua hurufnya yaitu AB untuk wilayah DIY. Sedangkan huruf AG untuk karesidenan Kediri. Lalu AE untuk karesidenan Madiun.
Kode 4 Digit
Sebelum membahas arti huruf belakang pada plat nomor, kita bahas dulu mengenai arti nomor 4 digit pada kendaraan. Nomor kendaraannya terdiri dari 4 digit yang adalah angka registrasi kendaraannya mulai dari 1000-9999.
Pemberian nomor ini untuk setiap kendaraan baru yang terdaftar, namun bisa juga melalui pemesanan sesuai dengan keinginan pemilik. Tentunya untuk mendapatkan nomor khusus memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Plat Nomor Bagian Belakang
Untuk bagian belakang TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dapat terdiri dari dua hingga tiga huruf. Hurufnya pertama menunjukkan sub daerah dan huruf selanjutnya merupakan huruf acak.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu Datang ke Samsat, Cukup dari HP
Meski sebagian orang menjelaskan arti huruf belakang plat nomor setelah sub daerah memperlihatkan jenis kendaraan, tetapi tidak ada informasi resmi tentang hal ini.
Misalnya saja kode daerah Bandung. Jika bagian depan tertulis huruf D, maka huruf setelah 4 digit angka menunjukkan daerah asal.
Kota Cimahi menggunakan huruf S**/T, Kabupaten Bandung V**/Y**/Z**, lalu Kabupaten Bandung Barat U**/W*/X*. Sementara untuk kota Bandung menggunakan kode A**/B*/C*/D*/E* dan seterusnya.
Sedangkan secara keseluruhan untuk kota Surabaya menggunakan huruf L di bagian depan. Untuk kota lain tidak menggunakan kode L ini karena Sidoarjo dan Gresik menggunakan kode huruf W.
Pada bagian akhir setelah nomor registrasi kendaraan, plat huruf terakhir memiliki arti untuk membedakan wilayah Surabaya. Seperti Surabaya bagian timur, selatan, barat, dan utara.
Jadi, pembuatan TNKB berfungsi sebagai kode yang memudahkan kita mengenal asal kendaraan. Selain TNKB kendaraan juga memiliki beberapa warna plat untuk membedakan kendaraan umum atau milik pemerintah.
Namun arti dari huruf belakang pada nomor plat tersebut tidaklah sama dengan kendaraan umum. Misalnya untuk kendaraan dinas atau militer tidak mengikuti registrasi kendaraan milik pribadi. (R10/HR-Online)