Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Pemkab Pangandaran, Jawa Barat mendapatkan kuota CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) sebanyak 1.217. Seiring dengan formasi tersebut, perampingan pegawai Non PNS tahap kedua di Kabupaten Pangandaran tak bisa dihindari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, target perampingan pegawai non PNS di Pangandaran 30 persen dari pegawai yang ada.
“Target perampingan pegawai non PNS, 30 persen dari jumlah yang ada. Apabila dirinci hampir 1.500 yang bakal kena rasionalisasi,” ujar Dani, Kamis (20/5/2021).
Dani menambahkan perampingan tahap kedua, bakal dilakukan antara bulan Mei-Juni 2021. Sementara jumlah pegawai non PNS di Pangandaran yang bakal dirasionalisasi masih belum diketahui.
Baca Juga: Pemkab Buka Lowongan 1.217 CPNS dan P3K Pangandaran, Jadwalnya?
Sementara itu, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pengumuman penerimaan CPNS dan P3K dilakukan mulai tanggal 30 Mei hingga 13 Juni 2021.
“Kalau pendaftaran seleksi, itu di tanggal 31 Mei sampai 21 Juni mendatang,” kata Dani.
Selanjutnya seleksi administrasi sampai pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 1 Juni hingga 30 Juni.
“Sementara untuk masa sanggah pasca pengumuman dari tanggal 1 Juli sampai 11 Juli 2021. Berlanjut dengan pelaksanaan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) CPNS mulai bulan Juli hingga September 2021,” jelasnya.
Khusus untuk P3K guru, seleksi akan dilakukan dalam 3 tahap. Pelaksanaannya pada bulan Agustus, September dan terakhir Oktober.
“Dari jumlah formasi CPNS dan P3K sejumlah 1.217, formasi P3K sebanyak 601, tenaga Kesehatan 479, sementara tenaga teknis sebanyak 137” tandasnya. (Ceng/R7/HR-Online)