Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Wisatawan asal Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tewas tenggelam setelah nekat berenang di area terlarang Blok Pamugaran Pantai Pangandaran, Minggu (11/4/2021).
Ketua Balawista Kabupaten Pangandaran Heri mengatakan, Blok Pamugaran memang area dilarang berenang. Meskipun sudah ada rambu larangan berenang, sayangnya masih ada wisatawan yang tidak mengindahkan rambu atau peringatan tersebut.
“Seperti hari ini, satu wisatawan asal Ciamis terseret arus ke tengah laut, dan tim gabungan dari Balawista, Pol Air, Basarnas, BPBD, dan Tagana Pangandaran masih melakukan pencarian,” kata Heri, Minggu (11/4/2021).
Baca Juga: Dua Orang Anak Terseret Arus di Pantai Karapyak Pangandaran, 1 Tewas
Sebelum tenggelam, kata Heri, korban beraktivitas di bibir pantai Barat Pamugaran. Tiba-tiba korban terseret arus ke tengah laut.
“Korban diduga tidak menggunakan alat bantu renang dan tidak mengindahkan rambu rambu laut yang dipasang oleh petugas pengawas pantai,” katanya.
Menurut Heri, dalam satu hari ini terdapat dua orang terseret arus ombak dan tenggelam. Salah satunya bocah yang masih duduk di bangku sekolah TK asal Cilacap yang terseret ombak di Pantai Karapyak.
“Tadi yang tenggelam di Pantai Karapyak itu masih anak-anak, dan satu lagi wisatawan asal Ciamis yang tewas tenggelam di Pantai Barat Blok Pamugaran,” jelasnya.
Baca Juga: Adik Terseeret Ombak di Pantai Karapyak Pangandaran, Kakaknya Trauma
Heri menambahkan, momen menjelang Ramadhan 2021 memang banyak dimanfaatkan warga untuk munggahan di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran.
“Termasuk di Pantai Pangandaran, pengunjung dari berbagai daerah berdatangan,” ungkapnya.
Karena membludaknya pengunjung, tim Balawista lebih ekstra hati-hati dalam mengawasi para wisatawan.
“Kami imbau kepada pengunjung jika berlibur ke Pantai Pangandaran agar tidak beraktivitas ataupun berenang di area yang dilarang berenang. Karena berbahaya dan akibatnya bisa mencelakakan diri sendiri,” tegasnya. (Entang/R7/HR-Online)
Editor: Ndu