Berita Jabar (Harapanrakyat.com),- Wakil Gubernur Jabar UU Ruzhanul Ulum mengingatkan ASN untuk tidak mudik pada lebaran tahun ini. Hal tersebut bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam upaya mengurangi mobilitas dan penyebaran Covid-19.
“Kalau melanggar sampai melakukan mudik akan ada sanksi sesuai aturan yang ada,” ujar UU saat melakukan Safari Ramadhan 1442 Hijriah, Masjid Al Hikmah, Kesambi, Kota Cirebon, Jumar (23/4/2021).
Wagub Jabar pun meminta ASN harus menjadi contoh teladan yang baik sebagai abdi negara dengan tidak mudik. Mengikuti arahan Pemerintah Pusar dan Pemprov Jabar. Sebab, larangan mudik ini juga berlaku untuk semuanya.
UU pun menerangkan apabila terdapat keperluan mendesak, masyarakat perlu membawa surat izin perjalanan. Termasuk juga wajib membawa surat izin minimal dari eselon II.
“Sedangkan yang bekerja di swasta harus membawa keterangan izin dari pimpinan perusahaan. Sedangkan yang bekerja pada sektor informal maupun masyarakat membawa izin dari pemerintah desa setempat,” ungkapnya.
Selain mengingatkan ASN agar tidak mudik, Wagub Jabar pun menyatakan terus berkoordinasi dengan seluruh daerah. Terutama dengan daerah perbatasan Jabar untuk membatasi mobilitas masyarakat. Seperti Cirebon berbatasan dengan Jawa Tengah. Ataupun wilayah Kota Banjar yang berbatasan langsung dengan Jawa Tengah.
“Ada 133 titik perbatasan dan juga menyiapkan posko dengan menyiagakan petugas dari TNI-Polri, petugas kesehatan, Petugas Perhubungan dan Satpol PP,” ungkapnya. (R9/HR-Online)
Editor: Dadang