Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Saat berkunjung ke Kota Banjar, Wagub Jabar ingatkan ASN akan disanksi jika memaksakan diri untuk tetap mudik di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu sebagaimana aturan pemerintah pusat yang melarang seluruh masyarakat untuk mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.
“Sesuai larangan mudik bagi semua masyarakat yang dikeluarkan pemerintah pusat. Baik masuk maupun ke luar Jawa Barat,” tandas Uu Ruzhanul Ulum, kepada awak media saat berkunjung ke Kota Banjar, Jumat (09/04/2021).
Kemudian, Wagub Jabar ingatkan ASN yang tetap melakukan mudik akan kena sanksi sesuai aturan yang berlaku. Adapun upaya untuk mengantisipasi lonjakan pemudik, pemprov bekerjasama dengan pemerintah daerah mendirikan posko pada setiap perbatasan. Juga akan memperketat jalur-jalur tikus yang sering para pemudik lewati.
Baca Juga : Wagub Jabar Dorong Ponpes Tumbuhkan Kemandirian Ekonomi
“Selain itu, kita akan mengadakan inspeksi ke perbatasan dan bekerjasama dengan masyarakat. Karena bukan jalur protokol yang akan kami awasi, tapi jalur-jalur yang kecil yang mungkin saja pemudik lalui untuk menghindari jalur besar,” terangnya.
Uu juga mengatakan, pemerintah akan bekerjasama dengan RT RW dan masyarakat untuk menghalau para pemudik. Ia mengaku optimis petugas tidak akan terkecoh oleh para pemudik yang mengelabui dengan berbagai cara. Hal itu belajar dari pengalaman penyekatan para pemudik pada tahun 2020 lalu.
“Insya Allah, kami tidak akan terkecoh atau tertipu lagi oleh para pemudik yang datang dengan berbagai kendaraan. Seperti tahun lalu ada yang menggunakan ambulans, mobil truk, dan mobil box untuk mengelabui petugas. Sekarang kami sudah berpengalaman dari tahun kemarin,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online)