Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Umay Sumarni Suherman (50), seorang TKI asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya bisa pulang ke Indonesia setelah 17 tahun bekerja di Arab Saudi.
Umay tak bisa pulang diduga karena ditahan oleh majikannya lantaran belum bisa membayar lunas gajinya.
Kepulangan TKI asal Dusun/Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Pangandaran ini menjadi berita bahagia bagi keluarga dan pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyatakan, pihaknya bersama Dinas Tenaga Kerja sejak tahun 2019 intens melakukan komunikasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Jakarta.
Komunikasi itu Pemkab lakukan agar TKI bernama Umay bisa pulang ke Pangandaran, setelah belasan tahun kerja di Arab Saudi.
“Alhamdulillah, TKI asal Pangandaran sekarang sudah pulang ke Indonesia,” ujar Jeje.
Baca Juga: 17 Tahun Bekerja di Arab Saudi, TKI Asal Pangandaran Sulit Pulang Diduga Dihalangi Majikannya
Sementara itu Ade Supriatno, Kepala Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja Pangandaran, membenarkan jika Umay sudah pulang ke Indonesia.
“Upaya Pemkab Pangandaran terbukti, TKI yang 17 tahun kerja di Arab Saudi akhirnya bisa pulang,” kata Ade Jumat (9/4/2021).
TKI Asal Pangandaran Masih di Jakarta
Saat ini, TKI bernama Umay Sumarni Suherman masih berada di Pademangan, Jakarta sejak Rabu, (7/4/2021) kemarin lantaran harus menjalani karantina terlebih dahulu.
“Karantinanya nanti sampai hari Senin, (12/4/2021) mendatang,” ungkapnya.
Umay sendiri berangkat dari Jeddah hari Selasa (6/4/2021) dan sampai ke Indonesia pada Rabu (7/4/2021).
Namun, saat ini TKI asal Pangandaran ini harus menjalani karantina terlebih dahulu.
“Setelah hasil swab keluar dan hasilnya negatif yang bersangkutan bisa pulang ke Pangandaran,” jelas Ade.
Umay sendiri lanjut Ade, pertama kali berangkat ke Jeddah Arab Saudi sebagai TKI pada 29 Agustus 2002.
“Ia bekerja belasan tahun bersama majikannya seorang warga negara Arab Saudi bernama Abdul Aziz Hasan Ali Al Harbi,” katanya.
Sementara, anak kandung Umay Dea Rahman, berterima kasih kepada Pemkab Pangandaran yang telah memulangkan ibu kandungnya setelah 17 tahun tertahan di Arab Saudi.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemkab khususnya pak Bupati Jeje yang rela ke Jakarta untuk mengurus kepulangan ibu saya,” katanya.
Ia bersama keluarga mengaku sangat bahagia dengan kepulangan ibu kandungnya tersebut.
“Tentu sangat bahagia karena hampir 17 tahun tak pernah bertemu,” ungkap Dea.
Sebelumnya, Dea Rahman mengirim surat elektronik ke redaksi HR Online Minggu (31/03/2019).
Dalam keterangan tertulis, dia mengatakan bahwa ibunya sudah ingin pulang ke tanah air, namun selalu dihalangi oleh majikannya.
“Setelah selesai kontrak 2 tahun, ibu saya kepada majikannya sering minta secara baik-baik agar dapat dipulangkan ke Indonesia. Tetapi majikannya selalu menunda. Terakhir majikannya beralasan bahwa belum ada pembantu pengganti,” katanya.
Namun, Dea menduga tidak diizinkan orang tuanya pulang selama bertahun-tahun karena majikannya tidak sanggup membayar sisa gaji sebesar Rp. 1 miliar lebih. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang