Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Satgas Jaga Lembur dan berbagai instansi terkait lainnya kembali mengamankan baby lobster tangkapan nelayan di Perairan Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021).
Awalnya tim gabungan melakukan sidak ke perairan Madasari setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penangkapan baby lobster di wilayah tersebut.
Ade Entik dari Satgas Jaga Lembur Pangandaran mengatakan, sejak pagi tim gabungan sudah meluncur ke lokasi perairan Madasari.
“Kami menuju wilayah perairan Madasari, yang diduga jadi lokasi penangkapan baby lobster,” ujar Ade Entik, Selasa (6/4/2021).
Tim gabungan berhasil mengamankan alat tangkap baby lobster berupa jaring, berikut dengan baby lobster yang sudah dibungkus plastik.
“Keberhasilan operasi ini tiada lain berkat kerjasama semua pihak di tim gabungan. Terutama dalam menertibkan para penangkap baby lobster di perairan pantai Pangandaran,” katanya.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Pangandaran memiliki 91 kilometer garis pantai mulai dari Kalipucang hingga Cimerak.
“Sementara yang kita amankan lewat operasi dadakan baru di Pantai Barat dan Timur Pangandaran, Bojongsalawe dan Madasari. Barang buktinya langsung diserahkan ke petugas Polair,” terangnya.
Sementara itu seluruh alat tangkap baby lobster yang diamankan oleh tim gabungan dimusnahkan secara massal di lapang Ketapang Doyong, Desa/Kecamatan Pangandaran, Selasa (6/4/2021).
Pemusnahan alat tangkap baby lobster dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan pemusnahan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Kapolres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, serta Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan, dengan pemusnahan tersebut diharapkan tidak ada lagi kegiatan menangkap baby lobster.
“Jika baby lobster terus ditangkap, maka di perairan Pangandaran lobster akan habis,” katanya. (Entang/R7/HR-Online)
Editor: Ndu