Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Buntut dari penertiban tambang emas ilegal di Kecamatan Karangjaya, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, ratusan penambang demo di Kantor Koramil Cineam, Sabtu (10/4/2021) kemarin.
Namun, demo yang dilakukan di depan Kantor Koramil tersebut diduga salah sasaran. Lantaran TNI yang membantu penertiban tambang emas ilegal hanya sebagai pendamping. Sementara penertiban sendiri dilakukan oleh Perhutani.
Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Tasikmalaya, Perhutani Klaim Rugi Rp 1,87 Miliar
Meskipun demikian, para pendemo yang menambang emas di lahan Perhutani tersebut menuntut Koramil untuk melakukan klarifikasi terkait penertiban tambang emas ilegal.
Letkol Infanteri Ary Sutrisno, Dandim 0612 mengatakan, pelaksana utama penertiban tambang emas ilegal adalah Perhutani, sementara pihaknya hanya mendampingi.
“Anggota TNI dari Koramil Cineam hanyalah sebagai pendamping, untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan antara petugas polisi hutan dengan penambang saat proses penertiban berlangsung,” kata Ary kepada HR Online, Minggu (11/4/2021).
Ary juga mengakui demo yang dilakukan para penambang tersebut melanggar protokol kesehatan. Karena para pendemo banyak yang tidak memakai masker. Selain itu para pendemo juga berkerumun, tidak menjaga jarak saat melakukan aksinya.
“Karena melanggar prokes, petugas kami terpaksa membubarkan aksi demo tersebut,” pungkasnya.
Usai mendapat penjelasan dari Koramil Cineam, para pendemo yang berasal dari Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) meminta maaf kepada petugas TNI Koramil Cineam. Karena aksi yang dilakukannya tanpa prokes dan salah sasaran.
Sementara itu, meskipun sudah ada penertiban, namun para penambang masih melanjutkan aktivitasnya menambang emas di lahan Perhutani. (Apip/R7/HR-Online)
Editor: Ndu