Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya dan Pemkab Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar sosialisasi larangan mudik terhadap pengendara jalan. Sosialisasi tersebut berlangsung di Jalan Raya Singaparna-Garut, tepatnya di Depan Mako Polres Tasikmalaya, Senin (12/4/2021).
Adapun bentuk sosialisasi tersebut dengan membagikan selembaran kertas berisi larangan mudik lebaran tahun 1442 Hijriah.
“Selain itu juga, kita lakukan apel operasi Keselamatan 2021, terhadap penguna jalan saat berlalu lintas. Dan juga membagikan masker secara gratis kepada masyarakat,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, Senin (12/4/2021).
Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyekatan pemudik di dua titik.
“Yaitu di Kecamatan Cikunir yang berbatasan langsung dengan Kota Tasikmalaya. Kemudian titik kedua di Kecamatan Salawu, yang langsung berbatasan dengan Kabupaten Garut,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman mengatakan, akan menindak tegas para pemudik yang pulang kampung saat lebaran nanti.
Jadi, katanya, jika bersikeras pulang dan kemudian terjaring di posko penyekatan, maka para pemudik akan dipaksa putar balik lagi ke kota asalnya.
“Kami akan ikuti aturan pemerintah pusat. Jadi, kami sudah mensosialisasikan larang mudik. Akan tetapi jika ada yang bandel, maka akan kami paksa untuk putar balik lagi,” tegasnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto