Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Soal kelanjutan proyek gedung Bappeda Kota Banjar, Jawa Barat, pada Tahun Anggaran 2021 yang akhirnya ditunda, mendapat sorotan dari dosen dan pengamat pemerintahan dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bina Putera Kota Banjar, Sidik Firmadi.
Sidik menilai, adanya rencana proyek pembangunan lanjutan gedung Bappeda Kota Banjar yang akhirnya ditunda menunjukkan belum maksimalnya fungsi dan peran DPRD Kota Banjar. Terutama mengawasi kinerja Pemkot Banjar dalam bidang pembangunan.
Menurutnya, hal itu terbukti dari hasil temuan oleh pihak DPRD sendiri yang mengatakan bahwa, ada indikasi beberapa bangunan yang kurang kokoh. Sehingga pada akhirnya pihak DPRD meminta adanya kajian yang dilakukan oleh tim independen.
“Indikasi beberapa bangunan yang kurang kokoh sehingga pihak DPRD meminta adanya kajian yang tim independen menunjukkan kurangnya fungsi pengawasan,” kata Sidik kepada HR Online, Senin (26/04/2021).
Baca Juga : Proyek Mangkrak Gedung Baru Bappeda Kota Banjar, Lanjut atau Tidak?
DPRD Kota Banjar Harus Berbenah Diri
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak DPRD Kota Banjar harus berbenah diri. Artinya, pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai proyek pembangunan harus dilakukan sejak awal, rutin, dan berkala.
Sehingga, setiap pelaksanaan pembangunan dapat benar-benar berjalan sesuai kontrak. Begitu pula konstruksi bangunannya harus sesuai dengan spesifikasi yang ada dalam kesepakatan sebelumnya.
Sidik berharap, untuk kelanjutan proyek gedung Bappeda Kota Banjar nantinya, harus mendapat pengawasan langsung oleh DPRD Kota Banjar. Agar target pembangunan tercapai dengan maksimal.
“Pengawasan itu agar pembangunannya maksimal dan tidak akan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan. Seperti bangunan retak dan lain sebagainya,” tandas Sidik.
Forum Mahasiswa Soroti Anggaran Proyek Lanjutan Gedung Bappeda
Baca Juga : Komisi III DPRD Kota Banjar; Proyek Lanjutan Gedung Bappeda Ditunda
Terpisah, Ketua Forum Mahasiswa Kota Banjar, Awal Muzaki menyesalkan adanya anggaran lanjutan untuk proyek gedung Bappeda Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 dan 2022.
Menurut Awal, semestinya sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Dinas PUPRKP Kota Banjar satu tahun yang lalu. Sebelum ada hasil kajian dari konsultan independen yang menjadi dasar jaminan keamanan untuk pembangunan, maka kelanjutan pembangunannya juga harus tunda dulu.
Pasalnya, sebelum anggaran itu tercantum dalam DPA SKPD. Mestinya pihak DPRD tahu betul tentang program pembangunan apa saja yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran berikutnya oleh OPD terkait. Hal itu sebagai perwujudan fungsi pengawasan dan budgeting.
“Katanya kok baru tahu ada anggaran untuk melanjutkan. Atas adanya anggaran untuk kelanjutan pembangunan ini, kita menduga jangan-jangan DPRD dan Dinas PUPR “main mata” dalam proses perencanaan anggaran,” ujar Awal.
Pihaknya pun meminta agar Komisi III DPRD Kota Banjar dalam penilaian konstruksi yang mereka anggap kurang kokoh itu juga harus berdasarkan hasil uji lab. Sehingga penilaiannya valid, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Selain itu, kata Awal, pihaknya juga mendorong DPUPRKP Kota Banjar untuk menyampaikan hasil kajian konsultan independen. Sebagaimana rekomendasi Komisi III DPRD Kota Banjar sebagai jaminan keamanan dan keselamatan konstruksi pembangunan.
“Harus ada hasil kajian untuk jaminan keamanan dan keselamatan. Jangan sampai terjadi sesuatu, seperti kasus pembangunan yang sudah terjadi sebelumnya,” katanya. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah