Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Terkait soal gaji penggali kubur jenazah Covid-19 di TPU Dipatiukur yang belum juga dibayarkan pihak pemerintah kota hingga empat bulan ini, disesalkan DPRD Kota Banjar, Jawa Barat.
Salah seorang Anggota DPRD Kota Banjar dari Komisi I, Ajat Sudrajat mengatakan, seharusnya instansi terkait bisa mengupayakan upah mereka yang menunggak hingga empat bulan ini. Dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Banjar.
Apalagi, menurutnya, para pekerja penggali kubur selama ini sudah sangat membantu meringankan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.
Selain itu, dalam menjalankan pekerjaannya, mereka juga memiliki resiko tinggi karena rentan terpapar. Sehingga, kesejahteraannya pun semestinya harus mendapat perhatian pemerintah.
“Paling tidak, dinas terkait bisa mengupayakan. Apalagi jika anggaran tersebut memang sudah ada,” kata Ajat kepada HR Online, Jumat (23/04/2021).
Baca Juga : Positif Covid-19, Anggota DPRD Kota Banjar Ini Ajak Masyarakat Patuhi Prokes
Pihaknya juga mendorong agar dinas terkait sesegera mungkin untuk merealisasikan apa yang sudah menjadi hak para penggali kubur.
Karena bagaimanapun hal itu merupakan bagian dari kebutuhan mereka yang harus terpenuhi. Apalagi pada saat situasi yang serba terbatas dan ekonomi sedang sulit akibat pandemi Covid-19.
“Saya minta kepada Dinas Kesehatan sebagai liding sektor segera mengupayakan bagaimana caranya untuk mendahulukan gaji penggali kubur jenazah Covid-19,” tandas Ajat.
Terpisah, Kepala Bidang Anggaran BPPKAD Kota Banjar, Suyitno mengatakan, anggaran hasil refocusing saat ini sudah bisa digunakan untuk penanganan Covid-19.
Dalam Peraturan Walikota Banjar telah menetapkan anggaran tersebut. Adapun jumlah nominal anggaran refocusing tersebut yaitu sebesar Rp 28 miliar. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah