Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyambut baik rencana pemerintah yang akan membuka kembali sekolah tatap muka setelah hari raya idul fitri atau pada bulan Mei mendatang. Dengan sekolah dibuka setelah lebaran, hal ini dinilai bisa membawa dampak baik terhadap kegiatan belajar mengajar.
Demi mendukung rencana tersebut, Sarif Sutiarsa Ketua Komisi D DPRD Ciamis mengungkapkan, pihaknya siap melakukan sidak sebagai pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) ke sekolah-sekolah yang ada di Ciamis.
“Keputusan pemerintah Ciamis yang siap kembali membuka sekolah tatap muka sangat disambut baik oleh semua guru, kepala sekolah dan juga orang tua siswa, setelah setahun pembelajaran terhenti akibat Covid-19,” ungkap Sarif Sutiarsa ketika ditemui HR Online, Selasa (6/4/2021).
Sarif melanjutkan, dengan keputusan pemerintah ini maka semua sekolah sudah harus mulai mempersiapkan fasilitas untuk bisa menggelar kegiatan belajar tatap muka meski di masa pandemi.
Kata Sarif, pada dasarnya sudah banyak sekolah yang siap untuk kembali membuka kegiatan belajar tatap muka. Akan tetapi semua kembali kepada pihak pemerintah Ciamis dalam hal ini Bupati Ciamis.
Sebab kata dia, kegiatan belajar mengajar harus bisa berlangsung dengan baik terlebih saat ini seperti Sekolah Dasar sudah masuk semester akhir pembelajaran. Itu artinya semua guru sudah mulai mendata siswa yang siap melanjutkan ke tingkat SMP.
“Siswa SD kelas enam sekarang masuk ujian semester akhir, sehingga mereka sudah mulai menentukan tujuan untuk melanjutkan sekolah. Makanya kegiatan belajar tatap muka harus segera berlangsung sehingga ujian akhir bisa dilaksanakan di sekolah,” jelasnya.
Sarif melanjutkan, tidak sedikit para kepala sekolah dan juga guru menanyakan kapan sekolah kembali dibuka.
“Sekarang sudah ada jawabannya dari Bupati Ciamis, yaitu sekolah tatap muka akan digelar setelah lebaran,” lanjutnya.
Prokes Harus Dijalankan Ketika Sekolah Dibuka Setelah Lebaran
Namun, meski sudah ada kesiapan terkait pembukaan sekolah, menurut Sarif, aturan di masa pandemi ini pihak sekolah harus bisa melaksanakan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik untuk melindungi siswa dan juga guru,” katanya.
Selain itu, Sarif juga menilai adanya vaksinasi Covid-19 yang dilakukan terhadap guru menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah Ciamis. Menurut Sarif, vaksinasi terhadap guru dilakukan dalam rangka melindungi guru apabila sekolah kembali dibuka setelah lebaran nanti.
“Meskipun setelah divaksin tidak menutup kemungkinan masih bisa terpapar Covid-19,” ungkapnya.
Sarif berpesan kepada guru agar tetap menjalankan protokol kesehatan, meski sudah divaksin. Hal tersebut guna memutus terus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ciamis.
“Dalam pelaksanaan nanti, komisi D DPRD Ciamis juga siap melakukan pemantauan ke seluruh sekolah ketika kegiatan belajar mengajar dilaksanakan. Hal tersebut untuk melihat apakah sekolah menerapkan protokol kesehatan atau tidak,” tandasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)