Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Linda Utami, karyawan Toko In Pantes di Kota Banjar, Jawa Barat yang menggelapkan uang bosnya Rp 376 kini diburu banyak orang. Pasalnya bos dari Linda siap membayar Rp 20 juta bagi siapa saja yang menemukan bekas karyawannya itu.
Sebelum menggelapkan uang milik bosnya senilai Rp 376 juta, pelaku Linda Utami telah dipercaya untuk menyetorkan sejumlah uang ke bank dalam beberapa kali terakhir dengan jumlah banyak.
H. Inda Suhenda mengatakan, selaku bos dari Linda Utami sebelum terjadi peristiwa ini, ia sama sekali tidak memiliki firasat apapun.
“Sebetulnya untuk firasat mengambil uang itu tidak ada. Cuma gelagatnya dia itu sering keluar makanya saya pikir dia itu mau keluar dari tempat kerjanya. Tapi ternyata kejadian duluan seperti ini kan,” kata Inda Suhenda kepada awak media, Kamis (8/4/2021).
Meskipun jarak rumah kedua orang tuanya dengan tempat Linda Utami bekerja tidak terlalu jauh, setiap harinya gadis cantik terduga pelaku penggelapan uang tersebut tinggal satu rumah bersama Inda dan tiga karyawan lainnya.
“Misalkan tutup toko itu jam 3 terus pulang, tapi dia itu jam 4 suka keluar lagi. Pulangnya bisa sampai jam 9 malam. Yang tinggal di rumah itu ada tiga karyawan karena saya sediakan mess,” jelas Inda.
Inda menyebutkan, Linda Utami mulai bekerja di toko In Pantes miliknya kurang lebih 3 bulan terakhir. Ia dititipkan oleh saudaranya kepada Inda untuk dididik.
Selain dipercaya untuk menyetorkan uang dengan jumlah yang besar, Linda Utami juga dipercayakan sebagai admin serta kasir di toko In Pantes tersebut.
“Dia itu datang ke toko bersama Uwa-nya, dan saya kenal juga dengan Uwa dia sehingga menitipkan kepada saya untuk di didik makanya saya percaya karena itu orang titipan. Ke depannya saya akan lakukan pengawalan kalo ke Bank, dan juga lebih selektif,” paparnya.
Sayembara Rp 20 Juta Bagi yang Menemukan Linda Utami
Kemudian, terkait ramainya di media sosial tentang sayembara bagi yang menemukan Linda Utami dan akan diberikan uang sebesar Rp 20 juta, Inda membenarkan hal tersebut.
“Jadi untuk masalah sayembara itu ya dibuka nggak apa-apa diiyakan saja. Cuma secara pribadi saya tidak bermain di media sosial,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, Iptu M. Zulkarnaen mengatakan, petugas kepolisian sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sedangkan perihal informasi yang beredar di media sosial terkait telah ditangkapnya Linda Utami, ia menegaskan informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saat ini kita masih fokus proses lidik dulu. Perihal informasi beredar di media sosial yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah ditangkap itu informasi hoaks,” tegasnya. (Sandi/R7/HR-Online)
Editor: Ndu