Berita Banjar, (harapanrakyat.com),– Terkait viralnya informasi di media sosial Facebook tentang sepasang muda-mudi yang diduga berbuat asusila di Wana Wisata Lembah Pajamben Kota Banjar, Jawa Barat, Karang Taruna Desa Binangun dorong pemerintah desa segera terbitkan regulasi.
Karena hal itu menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama karena belum adanya payung hukum yang mengatur pengelolaan tempat wisata tersebut. Akibatnya Lembah Pajamben seringkali disalahgunakan oleh para pengunjung yang datang.
Wakil Ketua Karang Taruna Desa Binangun, Ismail mengatakan, sudah seharusnya pemerintah desa segera menyiapkan regulasi agar pengelolaan tempat wisata tersebut dapat ditata dan digunakan sebagaimana mestinya.
“Ketika tempat ini bisa maju dan berkembang yang kami tuntut sejak awal itu masalah regulasinya,” kata Ismail, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada keputusan yang jelas terkait pengelolaan tempat wisata Lembah Pajamben tersebut.
Menurut Ismail, karang taruna setempat akan terus mendorong pemerintah desa untuk menyediakan payung hukum. Sebab jika regulasi tidak dibuatkan secepatnya, wana wisata Lembah Pajamben Kota Banjar tidak akan ada kemajuan.
“Kemarin baru membahas Raperdes mungkin Perdesnya belum jadi. Jadi kami juga di sini bingung kalau nggak ada aturannya, takut dibilang pungli lah atau malak lah,” tandasnya.
Ismail berharap, pemerintah desa dapat segera menerbitkan regulasi yang menjadi payung hukum untuk pengelolaan tempat wisata tersebut, sehingga dapat dikelola dengan baik.
“Tentu harapannya segera ada payung hukum untuk mengatur tempat ini agar dapat dikelola secara baik. Terlebih sampai sekarang banyak yang menggunakan tempat ini untuk hal yang tidak baik,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online)