Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita CiamisRazia Pekat, Satpol PP Ciamis Amankan Puluhan Miras dari Kost-kostan

Razia Pekat, Satpol PP Ciamis Amankan Puluhan Miras dari Kost-kostan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan razia pekat Minggu (25/4/2021) dini hari.

Dalam razia tersebut, selain mengamankan pasangan bukan muhrim, petugas juga mengamankan minuman keras dari salah satu kos-kosan.

Asep Sulaeman Kabid Tibum Satpol PP Ciamis mengatakan, pihaknya langsung mengamankan miras yang masih terbungkus kardus tersebut bersama dengan pemiliknya.

“Miras kita temukan masih utuh sebanyak 31 botol dan tersimpan dalam lemari di salah satu kos-kosan yang berada di Kelurahan Sindangrasa,” ujar Asep Sulaeman.

Baca Juga: Razia Kostan di Ciamis, 12 Pasangan Mesum dan Kondom Diamankan

Pada razia pekat tersebut, pihaknya juga mengamankan 68 botol kosong miras yang diduga bekas konsumsi.

Asep melanjutkan, terbongkarnya penyimpanan miras oleh salah satu penghuni kos bermula,saat  petugas Satpol PP melihat seseorang sedang membuang botol bekas.

Petugas langsung menanyakan dari mana asal bekas miras tersebut.

Mengetahui hal tersebut, Satpol PP bersama petugas lain melakukan penyisiran ke salah satu kos-kosan yang ditunjukan oleh pelaku pembuang botol.

“Benar saja, setelah kita lakukan penggeledahan, kita menemukan miras dengan berbagai jenis yang tersimpan rapi dalam lemari,” jelas Asep.

Adapun miras yang berhasil petugas amankan dalam razia pekat tersebut meliputi anggur putih, bir, arak cap orang tua, anggur merah dan juga minuman jenis wiski.

Pihaknya  langsung mengamankan barang bukti tersebut bersama pemiliknya untuk pendataan.

“Terlebih dahulu kita data identitasnya dan nantinya juga kita akan kembangkan pemeriksaan lanjutan yang nantinya bisa kita koordinasikan dengan aparat kepolisian,” ungkapnya.

Lanjut Asep, penemuan miras dalam razia pekat kali ini menunjukan jika wilayah kabupaten Ciamis masih banyak sekali peredaran miras.

“Miras beredar dengan sangat mudah dan terselubung, buktinya kos-kosan bisa jadi tempat menyimpan stok barang,” ucap Asep.

Razia pekat ini akan bakal terus pihaknya laksanakan secara rutin, sehingga para pelaku atau pemilik miras tidak kembali melakukan kegiatan yang melanggar hukum, apalagi mengedarkan miras pada bulan suci ramadan. (es/R8/HR Online)

Editor: Jujang

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...