Senin, April 21, 2025
BerandaBerita CiamisRazia Kostan di Ciamis, 12 Pasangan Mesum dan Kondom Diamankan

Razia Kostan di Ciamis, 12 Pasangan Mesum dan Kondom Diamankan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Jajaran Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis yang dibantu anggota Polisi militer (PM) menyisir sejumlah tempat kost- kostan yang berada di wilayah Ciamis Kota, Jawa Barat, Minggu (25/04/2021) malam tadi.

Alhasil, 12 pasangan bukan muhrim berhasil diamankan petugas dari sejumlah tempat kost. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi (kondom) dari mereka yang diamankan.

“Kami juga mengamankan 5 orang yang tidak memiliki KTP. Juga 4 orang yang kedapatan menyimpan minuman keras di kamar kostan yang berada di wilayah Ciamis Kota,” kata Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Ciamis, Iskandar, usai menggelar razia.

Baca juga: Razia di Kota Banjar, Polisi Pergoki Sejoli Ngamar di Kamar Hotel

Iskandar melanjutkan razia tersebut merupakan tindaklanjut dari intruksi Bupati Ciamis nomor 450/8-HUK/2021 tentang ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1442 hijriah tahun 2021 di Kabupaten Ciamis.

“Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Terlebih pada bulan suci Ramadhan sebagaimana surat intruksi Bupati Ciamis tersebut,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Iskandar, sasaran pada razia kali ini dimulai dari tempat kost-kostan yang seringkali dikeluhkan oleh masyarakat.

“Selain melakukan penertiban, kami juga sekaligus melakukan operasi yustisi terhadap warga yang tinggal di tempat kost. Ternyata kami menemukan ada 5 orang yang tidak memiliki kartu identitas KTP dan kemudian turut kami amankan,” katanya.

Belasan Orang Diamankan dari Razia Kostan di Ciamis

Iskandar membenarkan pada razia kali ini pihaknya menemukan kondom dari razia kamar kost. Selain itu pihaknya juga berhasil mengamankan 12 pasangan sejoli yang tidak bisa menunjukkan surat nikah.

“Ketika kami melakukan pemeriksaan ke sejumlah tempat kostan di Ciamis kota, ditemukan 12 pasangan yang ketika dimintai surat nikah mereka tidak bisa menunjukkan. Kami duga mereka tengah berbuat asusila dan kemudian kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpol PP,” terangnya.

Untuk pasangan yang terjaring, kata Iskandar, setelah didata mereka bisa kembali pulang. Namun dengan catatan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Baca juga: Lima Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Razia Pekat di Kota Banjar

“Dari 12 pasangan yang terjaring mayoritas usianya masih muda dan masih memiliki orangtua atau keluarga. Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan keluarganya supaya turut serta mengawasinya,” katanya.

Menurut Iskandar, operasi dengan sasaran kostan di Ciamis ini juga berpedoman pada Perda Ciamis no 2 tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran. Kemudian Perda no 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Serta Perda no 10 tahun 2020 tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. (ES/R2/HR-Online)

Ricky Siahaan Meninggal Dunia Setelah Konser di Tokyo, Jepang

Ricky Siahaan Meninggal Dunia Setelah Konser di Tokyo, Jepang

Kabar Ricky Siahaan meninggal dunia, gitaris dari grup band Seringai, datang sebagai kejutan besar bagi banyak orang. Ricky, yang masih tergolong muda, terkenal sebagai...
Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

Longsor di Sumedang Terjang Dua Desa, Rusak Rumah Warga Hingga Jebol

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang menyebabkan rumah warga di dua Desa yakni Desa Baginda dan Desa Cipancar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang,...
Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya

Asep-Cecep Digugat ke MK Oleh Dua Pasangan Calon Bupati Tasikmalaya di PSU Pilkada

harapanrakyat.com,- Asep-Cecep digugat ke MK (Mahkamah Konstitusi) oleh dua pasangan calon Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, di PSU Pilkada, yakni Ai Diantani dan Iip Miftahul...
Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

Kejari Banjar Buka Peluang Tersangka Lain di Kasus Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD 

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas. Ia juga menjadi tersangka...
Pongo Studio X, Performa Gahar dengan Layar Luas dan Tajam

Pongo Studio X, Performa Gahar dengan Layar Luas dan Tajam

Saat ini, pekerjaan kreatif butuh perangkat yang bisa kita ajak kerja keras. Axioo sangat memahami permasalahan tersebut. Maka dari itu, mereka hadirkan sesuatu yang...
Tanah Penahan Tebing Jalan

Tanah Penahan Tebing Jalan Kabupaten di Sukamantri Ciamis Ambruk, Ini Harapan Warga

harapanrakyat.com,- Tanah penahan tebing jalan kabupaten di Dusun Sindang Kalangon, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk. Sebelum kerusakannya meluas dan bertambah...