Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Tim gabungan menutup lokasi tambang emas ilegal atau liar di Dusun Pacargantung, Desa Karangjaya, Kec. Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021).
Tim gabungan yang menutup penambangan emas ilegal yang berada di lahan Perhutani tersebut, dari Koramil 1210/Cineam sebanyak 5 anggota termasuk Danramil Kpt. Inf Kardaya. Kemudian, Kapolsek Karangjaya, Ipda Imang, beserta 2 orang anggota. Lalu, Polisi Hutan (Polhut) yaitu Danru Polhut Rudi beserta 6 orang anggota.
Selain menutup lokasi tersebut, mereka juga mengamankan peralatan untuk menambang. Yaitu antara lain 4 mesin penyedot, 2 cangkul, 2 sekop garpu, 1 gulung selang, dan 1 selang kabel listrik.
“Aktivitas tambang emas tersebut kita hentikan, karena berdampak buruk terhadap lingkungan. Yaitu, air sungai menjadi kotor,” ucap Kpt Inf Kardaya didampingi Ipda Imang, Sabtu (3/4/2021).
Lebih lanjut ia menjelaskan, dampak buruk lingkungan karena adanya bahan kimia seperti merkuri dan lainnya, yang bisa mengakibatkan efek waktu yang panjang.
“Sehingga, lokasi yang kami temukan dari beberapa titik tersebut sangat merusak lahan Perhutani,” jelasnya.
Oleh karena itu, sambungnya, bisa dikatakan bahwa penambangan tersebut sudah melanggar hukum. Bahkan, tidak hanya produktif, namun juga sangat berbahaya karena akan menimbulkan longsor.
Pihaknya juga menemukan sekitar 200 lubang galian pada lokasi tambang emas liar tersebut. Sedangkan di Blok 27, Dusun Palasari, Desa Karangjaya, ada sekitar 300 lubang bekas galian secara ilegal oleh masyarakat.
“Akan tetapi, saat kami melakukan operasi penertiban tersebut, tidak menemukan warga atau pelaku tambang emas ilegal,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online)