Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Desa Gereba, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bekerjasama dengan PKM Cieurih, Babinsa dan Babinmas, terus melakukan monitoring ke setiap posko relawan.
Kegiatan monitoring tersebut, untuk memastikan pelaksanaan posko yang ada di tiap RW dan RT tersebut tetap berjalan.
Selain itu, tim Satgas Covid-19 juga memberikan motivasi serta perhatian kepada para relawan, yang sekarang ini terus berjuang dalam menekan dan menangani Covid-19.
Terlebih, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang sampai 22 April 2021.
Saat melakukan monitoring ke posko relawan Covid-19, Satgas juga memberikan uang kadeudeuh ke setiap RT.
“Uang kadeudeuh ini nantinya bisa mereka belanjakan untuk keperluan di posko,” kata Kasi Pelayanan Desa Gereba, Usman ali, kepada HR Online Jumat (9/4/2021).
Lebih lanjut Usman menambahkan, posko tersebut sifatnya hanya sebatas memantau saja. Jadi, penjaga atau yang piket di posko Covid-19, tidak berhak memberikan sanksi kepada masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. Seperti tidak memakai masker atau berkerumun atau lainnya.
“Para relawan yang berjaga di posko tidak berhak memberikan sanksi. Hanya sebatas memberitahu dan mengingatkan saja. Jangan terpengaruh oleh desa lain, karena rumah tangga mereka berbeda dengan rumah tangga kami,” ucapnya.
Sementara terkait dengan pemudik yang akan datang ke desanya itu, Usman kembali menjelaskan, bahwa relawan yang berjaga di posko hanya sebatas mencatat pemudik saja.
“Jadi tugas utama relawan adalah mencatat pemudik dengan By Name By Address yang tepat,” pungkasnya. (Edji/R5/HR-Online)