Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita TasikmalayaPolres Tasikmalaya Siapkan Pos Penyekatan Pemudik di 5 Titik

Polres Tasikmalaya Siapkan Pos Penyekatan Pemudik di 5 Titik

Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Polres Tasikmalaya siapkan pos penyekatan di lima titik untuk menghalau pemudik menjelang Lebaran nanti. Penyekatan pemudik mulai dari tanggal 6-17 Mei mendatang. Selain itu, Polres Tasikmalaya Polda Jabar juga akan menerjunkan ratusan petugas gabungan yang nantinya berjaga di lima titik pos penyekatan untuk menghalau pemudik yang masuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

AKBP. Rimsyahtono, Kapolres Tasikmalaya mengatakan, ada 604 personil gabugan dan 5 pos penyekatan pemudik yang pihaknya siapkan dalam wilayah hukum Polres Tasikmalaya. “Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya tahun 2021 ini, kami siapkan sebanyak 604 personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP. Dibantu Dishub, dan BPBD,” terangnya, usai rapat koordinasi terkait kesiapan untuk pelaksanaan Operasi Lodaya Tahun 2021 di Mapolres Tasikmalaya, Rabu (21/04/2021).

Polres Tasikmalaya siapkan pos penyekatan pemudik di lima titik yang meliputi Pos Tapal Kuda di Salawu. Pos ini untuk menyekat kendaraan dari arah Garut yang masuk ke Salawu dan Singaparna.

Baca Juga : Polres Tasikmalaya Angkut 200 Motor yang Diduga Hendak Balapan Liar

Kemudian, pos penyekatan berikutnya ada di Jalan Raya Cikunir-Singaparna. Keberadaan pos ini untuk menyekat kendaraan yang masuk dari arah Kota Tasikmalaya melalui jalur Cikunir-Muktamar-Singaparna.

Sedangkan, untuk pos penyekatan pemudik wilayah Tasikmalaya Selatan berada di Kecamatan Cipatujah untuk menyekat kendaraan pemudik yang datang dari Garut Selatan.

Pos penyekatan selanjutnya ada di wilayah Cikalong untuk menghalau kendaraan pemudik yang datang dari arah Ciamis dan Pangandaran. Serta, pos penyekatan di Alun-alun Singaparna untuk mengatur arus kendaraan pada pusat ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.

“Jadi, kita menyiapkan lima pos untuk menyekat pemudik. Karena Lebaran tahun ini mudik dilarang. Pos penyekatan ini untuk melakukan penertiban atau meminta pengendara supaya putar balik kembali pulang,” ujarnya.

AKBP. Rimsyahtono menambahkan, Polres Tasikmalaya siapkan pos penyekatan, ketika pemudik tetap melanjutkan perjalanan, maka harus putar balik ke daerah asalnya. Kemudian, kendaraan tersebut akan diberi tanda atau stiker merah. (Apip/R3/HR-Online)

Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...
larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah

SMAN 2 Cimahi Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

harapanrakyat.com - SMAN 2 Cimahi, Jawa Barat, melarang semua siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memiliki SIM. Hal tersebut merupakan komitmen pihak...
Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...