Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Plt Walikota Tasikmalaya, Jawa Barat, M Yusuf menyebut Lapas Kelas II B Tasikmalaya sudah tidak layak huni lantaran sudah overload.
“Kapasitas lapas tersebut sebenarnya hanya mampu menampung 80 napi saja, tapi ini sampai 300 napi,” ujar Yusuf Selasa (6/4/2021).
Pihaknya berharap, Kementerian Hukum dan HAM mengambil langkah tepat untuk mengatasi kelebihan jumlah napi di Lapas Tasikmalaya.
“Saya lihat sendiri penghuni lapas bertumpuk, sudah over kapasitas, harus segera ada solusi kasihan mereka,” katanya.
Baca Juga: 93 Napi di Lapas Tasikmalaya Positif Covid-19, Kemungkinan Bertambah
Apalagi saat ini, sebanyak 93 warga binaan di Lapas Kelas II B terkonfirmasi positif Covid-19.
Napi yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi mandiri atau karantina.
“Kalau di rumah sakit itu gak mungkin, berarti harus di Lapas, namun pertanyaannya mau dimana kan tempatnya juga sempit,” ungkap Yusuf.
Kalaupun dikarantina di aula Lapas lanjut Yusuf, itu malah akan membuat kondisi semakin semrawut.
“Pasti kalau di aula berdempetan, kalaupun isolasi di rumah sakit gak mungkin karena kemarin juga ada 2 tahanan kejaksaan kabur saat di isolasi di rumah sakit,” jelasnya.
Ia pun meminta pihak Lapas Kelas II B Tasikmalaya agar mencari lokasi yang tepat untuk isolasi mandiri para napi.
“Isolasi mandiri itu wajib, tapi tempatnya juga harus layak agar mereka cepat sembuh,” pungkas Yusuf. (Apip/R8/HR Online)
Editor: Jujang