Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita CiamisPerda KTR di Ciamis, Upaya Pemda Lindungi Masyarakat dari Asap Rokok

Perda KTR di Ciamis, Upaya Pemda Lindungi Masyarakat dari Asap Rokok

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Adanya Perda KTR di Ciamis, Jawa Barat, dapat melindungi masyarakat, terutama bagi warga yang mempunyai penyakit penyerta dan tidak suka asap rokok. Peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok. Namun bukan berarti melarang orang merokok.

Lebih tepatnya jika masyarakat ingin merokok nantinya akan ada tempat khusus bagi perokok maupun yang tidak merokok.

Ketua LSM No Tobacco Community (NOTC), Bambang Priyono mengatakan, Perda KTR ini sangat berlaku bagi rokok konvensional dan rokok elektrik atau Vape. Hal tersebut sebagaimana tertuang pada pasal 1 ayat 9 tentang rokok.

“Jadi sebenarnya Perda KTR di Ciamis ini untuk melindungi hak perokok agar tidak merokok di tempat yang telah ditentukan sesuai Perda. Juga untuk melindungi masyarakat yang tidak merokok,” kata Bambang, dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi KTR, Jumat (09/04/2021), di Aula Satpol PP Kabupaten Ciamis.

Menurut Bambang, pada pasal 1 ayat 9 menyebutkan, tempat atau ruangan yang dilarang untuk merokok yaitu, fasilitas pelayanan kesehatan, lingkungan sekolahan atau kampus. Kemudian, tempat beribadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.

Perda KTR ini akan berjalan jika mendapatkan dukungan, baik itu dari Pemerintah Kabupaten Ciamis maupun masyarakatnya.

Baca Juga : Bangun Stadion Atletik, Pemkab Ciamis Gelontorkan Rp 22 Miliar

Pemkab Ciamis Harus Implementasikan Perda KTR

Karena, dengan adanya dukungan dari masyarakat untuk implementasi KTR, maka sudah seharusnya Pemkab Ciamis mengimplementasikan KTR pada semua tempat. Mulai dari kantor pemerintah.

“Selain itu, juga perlu adanya komitmen dari seluruh tim dan perlu pula adanya pengembangan dalam kapasitasnya,” kata Bambang.

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, dr. Bayu Yudiawan mengatakan, dengan adanya Perda KTR di Ciamis ini tentunya sangat membantu. Karena bisa melindungi masyarakat, terutama mereka yang memiliki penyakit penyerta dan tidak suka asap rokok.

“Jika ada masyarakat yang merokok dalam kawasan tanpa rokok atau KTR, tegur saja karena telah melanggar aturan Perda tersebut. Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk ikut berperan dan dapat mensosialisasikan Perda KTR ini,” jelas dr. Bayu. (Feri/R3/HR-Online)

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

DPRKPLH Ciamis Tinjau Lokasi Pembuangan Kotoran Ayam yang Cemari Udara di Purwasari

harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis meninjau lokasi pembuangan kotoran ayam yang mencemari udara di Dusun Padomasan, Desa...
ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

ASEAN All Stars vs MU, Bek Timnas Indonesia Jay Idzes Berpeluang Jadi Kapten

Si Setan Merah, Manchester United, akan menghadapi tim ASEAN All Stars dalam laga khusus pra musim di Malaysia. Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes rumornya...
Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

Puluhan Warga Kabupaten Tasikmalaya Gagal Berangkat Haji

harapanrakyat.com,- Sebanyak 30 warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat gagal berangkat haji tahun 2025. Hal itu disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya saat menggelar manasik...
chat pengakuan Paula Verhoeven

Hotman Paris Sebar Chat Pengakuan Paula Verhoeven Berduaan di Kamar Tamu, Picu Pro Kontra

harapanrakyat.com,- Hotman Paris unggah chat pengakuan Paula Verhoeven yang menyebut dirinya berduaan dengan pria lain di kamar. Alhasil kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan...
RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis

RSUD Pandega Pangandaran Kini Punya Alat Crossmatch Otomatis, Apa Fungsinya?

harapanrakyat.com,- RSUD Pandega Pangandaran, Jawa Barat, kini mempunyai alat crossmatch otomatis. Dengan memiliki alat tersebut, maka RSUD Pandega merupakan 1 dari hanya 3 rumah...
Eksploitasi mantan pemain sirkus Taman Safari

Respons Dedi Mulyadi Soal Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus Taman Safari

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap mantan pemain sirkus Taman Safari ramai diperbincangkan publik. Video yang menampilkan curhatan para mantan pegawai itu viral...