Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Terkait penyaluran bansos di Ciamis yang saat ini masih tidak tepat sasaran, anggota DPR RI Dapil Jabar X, Agun Gunandjar Sudarsa menyarankan Pemerintah Kabupaten Ciamis membuat data presisi di setiap desa.
Hal dikatakan Agun Gunandjar usai kegiatan Wawasan Kebangsaan 4 Pilar di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Ciamis, Sabtu (24/04/2021).
Pemerintah Selalu Gunakan Data BPS untuk Penyaluran Bansos
Menurutnya, saat ini pemerintah daerah selalu menggunakan pendataan dari BPS dalam hal penyaluran program bantuan sosial. Baik PKH, Bansos, BPNT, maupun BLT UMKM. Begitu pula penyaluran bansos di Ciamis.
“Data-data pembangunan dan perencanaan, serta penyusunan seluruh program bantuan tersebut semuanya bersumber dari data BPS. Karena memang UU itu mengatur semua Kementerian lembaga harus menggunakan data BPS,” katanya.
Baca Juga : Pemda Ciamis Kecewa, Perda Retribusi Parkir Tahunan Tak Bisa Disahkan
Namun, lanjut Agun, sampai kapan pun jika program bantuan sosial ini dilakukan menggunakan data BPS, maka akan terjadi penyaluran yang tidak tepat.
“Saya selalu berbicara di berbagai daerah, bahwa bupati/walikota maupun gubernur agar segera membuat data presisi setiap desa. Jadikanlah data presisi itu sebagai data yang menjadi dasar perencanaan pembangunan. Kemudian diputuskan dalam musrenbang,” terangnya.
Bahkan, Agun juga telah meminta kepada DPR agar segera menyempurnakan Undang-Undang tentang Statistik Data Presisi. Sebab, data BPS itu menjadi satu-satunya data untuk penyusunan perencanaan pembangunan. Padahal data BPS sampai hari ini tingkat akurasinya hanya melalui survei.
“Bukan berarti saya tidak percaya pada data BPS, tapi saya lebih percaya pada data presisi yang tingkat akurasinya mendekati 99 persen. Karena tidak ada data yang 100 persen,” tuturnya.
Baca Juga : Wabup Yana Tegaskan Pemda Ciamis Siap Diperiksa BPK Terkait Anggaran Covid-19
Data Presisi Sangat Penting
Menurut Agun, tidak susah membuat data presisi yang meliputi tentang kependudukan Indonesia dengan segala aspek kehidupannya. Kemudian, berapa jumlah warga desa, berapa jumlah laki-laki dan perempuan. Bahkan bila perlu data juga masyarakat yang perokok aktif.
“Itu data presisi yang sangat bermanfaat untuk pengambilan kebijakan dan keputusan. Sehingga, dengan data tersebut tidak akan ada lagi masyarakat berteriak kenapa tidak dapat bantuan,” ujarnya.
Agun menambahkan, dalam data presisi ini harus dilakukan dengan cara menggunakan dana desa. Kemudian, bersinergi dengan Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri. Atau dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Jadi buat apa kita punya proyek KTP elektronik, kalau pada akhirnya sampai saat ini masih ada selisih data. Padahal, data elektronik itu adalah salah satu sumber data yang bermanfaat untuk umum,” pungkasnya. (Feri/R3/HR-Online)