Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pengawasan pasien positif Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri di Kota Banjar, Jawa Barat, dilakukan secara daring, maupun melalui sambungan telepon.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Banjar, dr. H. Agus Budiana mengatakan, sebelum seorang pasien positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri, petugas medis akan melakukan pengawasan secara langsung.
“Hari pertama setelah seseorang terkonfirmasi positif, petugas medis dari Puskesmas akan menentukan apakah pasien tersebut layak atau tidak untuk isoman. Atau dirujuk ke rumah sakit,” terangnya, Selasa (20/04/2021).
dr. Agus menjelaskan, selama ini petugas kesehatan dari masing-masing Puskesmas melakukan pengawasan terhadap pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri secara daring.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Kota Banjar: Tempat Isoman Layak dan Dapat Bantuan
Namun, setiap Puskesmas berbeda, ada yang via telepon, video call, dan ada juga yang membuat grup WhatsApp untuk memudahkan koordinasi.
Kemudian, untuk pemberian obat-obatan serta vitamin terhadap pasien isolasi mandiri dengan cara Delivery Order (DO) langsung kepada pasien.
Sedangkan, mengenai kriteria tempat isolasi mandiri sebagaimana Peraturan Walikota Banjar menyebutkan bahwa, pasien isolasi mandiri adalah mereka yang memiliki gejala ringan atau tidak memiliki gejala.
Kemudian, dalam rumahnya memiliki ruangan tersendiri, kamar mandi sendiri, sirkulasi udara baik, dan terpisah dari anggota keluarganya yang lain.
Lebih lanjut dr. Agus mengatakan, kasus positif Covid-19 di Kota Banjar terus mengalami peningkatan. Bahkan, saat ini klaster isolasi mandiri sebagai penyumbang kasus tertinggi.
“Saya berharap, walaupun tempat isolasi belum terpusat, tapi mudah-mudahan angka kasus positif bisa berkunjung,” tandasnya. (Sandi/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah