Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kembali melaksanakan program Pendataan Keluarga, mulai 1 April sampai 30 Mei 2021. Adapun pelaksanaan pendataan tersebut setiap lima tahun sekali.
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKB P3A) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Heri Gustari mengatakan, Pendataan Keluarga 2021 merupakan program pemerintah dalam hal ini BKKBN.
Tujuan, jelas Heri, untuk mengumpulkan data terkait pembangunan keluarga, kemudian kependudukan, keluarga berencana serta anggota keluarga.
“Pelaksanaan pendataan selama 2 bulan kedepan, dan akan melibatkan sebanyak 1.134 orang. Mereka akan mendata dengan dua metode, yaitu metode aplikasi dan data manual atau mengisi formulir langsung,” jelasnya kepada HR Online, Senin (5/4/2021).
Lebih lanjut Heri menambahkan, petugas yang sudah mengikuti pelatihan, nantinya akan mendatangi setiap keluarga dan masyarakat Pangandaran.
Kemudian, masyarakat harus memberikan keterangan dengan jujur yang setiap petugas pendata tanyakan.
Sementara keluarga yang menjadi sasaran, katanya, yaitu suami, istri dan anak atau keluarga tunggal dan anak.
Sedangkan cara pengumpulan data, dilakukan menggunakan formulir F/I/PK/21 dan formulir F/I/PK/21-S.
“Data yang sudah terkumpul kemudian akan diolah di tingkat kecamatan, dengan memanfaatkan Balai Penyuluhan,” paparnya.
Setelah itu, sambungnya, hasil dari pendataan keluarga tersebut nantinya akan menjadi dasar kebijakan pemerintah. Lanjut Heri, program tersebut juga akan membantu proses pembentukan “Satu Data Keluarga Indonesia”.
“Petugas pendata akan datang ke rumah-rumah dengan memakai protokol kesehatan yang ketat. Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Enceng/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto