Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran, Jawa Barat, meminta warganya agar tidak memasung jika ada sanak saudaranya yang mengalami gangguan kejiwaan.
Yani Ahmad Marzuki, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran menolak keras adanya pasung bagi penderita ODGJ.
“ODGJ ini jangan dipasung, tapi kita harus beri pelayanan kesehatan yang layak,” ujar Yani Senin (19/4/2021) saat menerima kepulangan eks ODGJ dari Rumah Sakit Jiwa Bogor.
Baca Juga: Pulang dari RSJ, Eks ODGJ Pangandaran Harus Diperhatikan Keluarga
Pemkab Pangandaran kata Yani, sudah melaksanakan penandatangan kerja sama dengan rumah sakit jiwa Marzuki Mahdi Bogor.
“Setiap satu tahun dua kali, kita mengirimkan sekitar 60 ODGJ untuk mendapatkan pengobatan di RSJ Marzuki Mahdi,” katanya.
Saat ini, sebanyak 29 orang eks ODGJ sudah pulang ke Pangandaran setelah 23 hari menjalani pengobatan di rumah sakit jiwa.
“Saya titip ke keluarga pasien, agar untuk selalu memperhatikan pola minum obat yang telah pihak medis sarankan,” ungkap Yani.
Pihaknya juga berharap masyarakat menerima eks ODGJ ini di lingkungan masing-masing.
“Perlakukan mereka dengan baik, jangan membenani pikirannya nanti bisa kambuh lagi,” pungkasnya.
Salah satu eks ODGJ asal Pangandaran Khairul mengucapkan terima kasih kepada Pemkab yang telah membantu mengobatinya.
Ia berharap masyarakat bisa menerimanya dengan baik.
“Saya ingin kedepan selalu sehat, kembali bekerja untuk masa depan,” katanya.
Eks ODGJ lainnya Darul juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pangandaran yang telah peduli terhadap kesehatan mereka.
“Mudah-mudahan kami bisa selalu sehat dan bisa kembali bermasyarakat,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut nampak keduanya menceritakan kondisi mereka selama menjalani perawatan di RSJ Marzuki Mahdi. (Ceng2/R8/HR Online)
Editor: Jujang