Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, berhasil mengamankan terduga pembuang jasad bayi laki-laki dalam kantong plastik.
Pelaku tersebut ternyata RP (21), yang tak lain adalah ibu kandung dari bayi, yang ada di dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut.
“Pelaku pembuang jasad bayi tak lain adalah ibu kandungnnya,” ucap Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, Kamis (15/4/2021).
Lebih lanjut AKP Septiawan mengungkapkan, terduga pelaku melahirkan bayinya di WC kontrakannya di Kota Tasikmalaya. Setelah itu, RP membuang bayinya ke Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, yang tak lain adalah kampung halamannya.
“Ibu pembuang bayi malang tersebut berinisial warga Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya,” ungkapnya.
Pihaknya bisa mengungkap kasus pembuangan jasad bayi dalam kantong plastik tersebut setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata.
Baca Juga : Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik Ditemukan di Cineam Tasikmalaya
Sehingga dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku bekerja di daerah Kota Tasikmalaya.
“Jadi pelaku terduga pembuang jasad bayi laki-laki itu kerja menjadi buruh. Ia ngontrak di Sambong, kecamatan Mangkubumi, Kota tasikmalaya. Sedangkan pelaku melahirkan bayinya itu di kontrakannya di Sambong,” ungkapnya.
Hasil Pemeriksaan Pelaku Pembuang Jasad Bayi di Tasikmalaya
Sedangkan dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pihak kepolisian mengambil kesimpulan sementara, bahwa bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan D yang tak lain pacarnya.
Adapun D (25) sendiri merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Ciamis dan masih lajang.
Lebih lanjut AKP Septiawan mengatakan, pelaku pembuang jasad bayi laki-laki dalam kantong plastik hitam, saat itu panik dan bingung. Sehingga, membawa jasad bayi itu ke lokasi kejadian yang di Cineam.
“Ibu dan bapak dari bayi malang itu, tadi malam berhasil kita amankan. Sedangkan jasad bayi malang itu murni hasil hubungan gelap di luar nikah,” katanya.
Selain itu, saat saat melahirkan bayi tersebut, tidak ada keterlibatan bidan. “Dalam kasus ini, murni terduga melahirkan dengan cara sendiri di kamar mandi kontrakannya di Sambong Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.
Diberitakan HR Online sebelumnya, warga Desa Cikondang, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (11/4/2021), gempar dengan penemuan sesosok mayat bayi lak-laki.
Bayi malang tersebut warga temukan dalam kantong plastik berwarna hitam, dengan kondisi salah satu kakinya sudah tidak utuh. Diduga, bayi malang ini sempat dimangsa anjing liar.
Pihak kepolisian akhirnya bisa mengungkap ibu kandung sekaligus pelaku pembuang jasad bayi dalam kantong plastik berwarna hitam tersebut. (Apip/R5/HR-Online)