Berita Tasikmalaya, (harapanrakyat.com),- Penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan (prokes) melalui operasi Yustisi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, masih dikenai sanksi sosial.
Seperti yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, saat menindak para pelanggar tersebut, ketika razia masker di Jalan Letjen Mashudi atau depan Polsek Cibeureum.
Pantauan HR Online, petugas memberhentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker. Kemudian petugas mendata para pelanggar Yustisi ini.
Mayoritas mereka yang terjaring razia karena tidak memakai masker, alasannya adalah lupa atau ketinggalan.
“Para pelanggar operasi Yustisi ini kami kenakan sanksi sosial. Seperti berupa penghormatan bendera merah putih, membacakan teks Pancasila dan membersihkan sampah,” ucap Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Cibeureum, Ipda Shandy, Senin (5/4/2021).
Lebih lanjut Ipda Shandy menambahkan, sanksi sosial tersebut agar memberikan efek jera kepada para pelanggar.
“Jadi bisa meningkatkan kesadaran. Seperti ketika keluar rumah kini selalu memakai masker,” imbuhnya.
Selain sanksi sosial, Satgas Covid-19 Kecamatan Cibeureum juga memberikan sanksi fisik, seperti melakukan push up dan sebagainya.
Menurutnya, meski masih ditemukan pelanggar saat razia masker, namun bisa dikatakan kesadaran masyarakat Cibeureum, Kota Tasikmalaya, mulai meningkat.
Ia pun berharap dengan razia yang rutin pihaknya lakukan tersebut, nantinya bisa menyadarkan warga yang terjaring.
“Sehingga, bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 untuk wilayah Cibeureum,” harapnya. (Apip/R5/HR-Online)
Editor : Adi Karyanto