Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Para pedagang asongan dan penghuni kawasan Pasar Wisata Pangandaran akan segera didata. Saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat membentuk tim khusus untuk melakukan pendataan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran Undang Sohbarudin mengatakan, pihaknya akan membentuk tim untuk mendata para pedagang asongan dan penghuni Pasar Wisata Pangandaran.
“Hal ini dilakukan untuk menata administarsi kependudukan demi menjaga kondusifitas wilayah,” ucapnya, Selasa (13/04/2021).
Mulai hari Kamis 15 April mendatang, tim akan mulai turun ke lapangan guna mendata para pedagang asongan dan penghuni kawasan Pasar Wisata.
Nantinya para pedagang asongan yang telah didata akan diberi ID Card sebagai identitas resmi mereka.
“Sedangkan untuk Pasar Wisata akan didata, mulai dari jumlah kios dan jumlah penghuninya. Saat ini kios Pasar wisata sudah banyak yang beralih fungsi menjadi hunian dan kontrakan,” paparnya.
Kemungkinan rencana pemerintah ke depan, kawasan Pasar Wisata akan dikembalikan ke fungsi awal yaitu sebagai area parkir. (Enceng/R7/Koran-HR)
Editor: Ndu