Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pasca tragedi pembacokan warga di Pasar Wisata (PW) Kabupaten Pangandaran, Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Satpol PP mulai mendata penghuni yang ada di pasar tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pangandaran, Bangi mengatakan, pihaknya masih melakukan proses validasi terhadap para penghuni Pasar Wisata.
“Data awal dari pendataan ini sudah kami dapatkan dengan total sekitar 560 orang. Dari jumlah total sebanyak itu sudah termasuk 75 orang yang membangun di ruang terbuka hijau Pasar Wisata,” terangnya, Jumat (23/04/2021).
Baca Juga : Tim Pendataan Penghuni Pasar Wisata Pangandaran Dibentuk
Begitu pula pedagang asongan pantai sudah terdata. Hanya perlu disosialisasikan saja. Bangi menjelaskan, untuk pedagang asongan nantinya bakal mendapatkan tanda pengenal dengan tanda tangan Bupati Pangandaran.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih merekap jumlah seluruh pedagang asongan yang ada dalam kawasan obyek wisata. Terutama objek wisata pantai, baik Barat maupun Timur.
“Seluruh data pedagang asongan masih kita rekap. Nanti jika sudah terdata dan tidak ada yang terlewat, baru bisa kita umumkan. Sekarang masih kami data, dan kami masih bekerja biar semuanya clear,” singkatnya. (Ntang/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah