Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2021 ini akan mendapat bantuan senilai Rp 1,3 miliar dari DAK Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Dana sebesar Rp 1,3 miliar tersebut untuk budidaya ikan hias seperti koi dan ikan nila. Sehingga diharapkan Pangandaran bisa menjadi sentra ikan hias dan nila.
Plt Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani mengatakan, pihaknya tahun ini mendapat bantuan dari DAK Kementerian KKP untuk 9 kelompok budidaya ikan hias dan nila.
“Sumber anggaran dari DAK Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2021 sebesar Rp 1,3 miliar untuk kelompok budidaya Ikan hias dan nila,” kata Dani Hamdani kepada Koran HR, Selasa (13/4/2021).
Dani Hamdani menambahkan, bantuan tersebut merupakan hasil dari usulan Pemkab Pangandaran pada tahun 2020 lalu. Setelah proses verifikasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya ditetapkan ada 9 kelompok penerima bantuan tersebut.
“Sembilan kelompok tersebar di tiap kecamatan, sudah verifikasi langsung dari Kementerian, kita hanya mengusulkan saja,” jelasnya.
Dani berharap dengan adanya bantuan tersebut budidaya ikan hias dan nila berkembang di Kabupaten Pangandaran. Selain itu ke depannya, Pangandaran juga diharapkan menjadi sentra ikan hias.
“Budidaya ikan hias seperti ikan KOI sejenisnya dan juga ikan nila, semoga ke depan akan lebih berkembang lagi,” pungkasnya. (Madlani/R7/Koran-HR)
Editor: Ndu