Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- LSM GMBI Banjarsari Ciamis minta Satgas Covid-19 Kecamatan jangan tebang pilih dalam melakukan menindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Hal itu terungkap saat LSM GMBI Banjarsari mendatangi Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, di Kantor Kecamatan Banjarsari, Jumat (16/04/2021).
Ketua KSM GMBI Banjarsari, Jajang Iskandar mengatakan, pihaknya sengaja datang ke kantor Satgas Covid-19 Kecamatan untuk mempertanyakan pertanggungjawaban tugas Satgas, yang saat ini terkesan membiarkan terjadinya kerumunan massa di halaman Bank BNI Unit Banjarsari.
“Tadi kita sudah pertanyakan sejauh mana tanggung jawab Satgas atas terjadinya kerumunan massa sejak hari Selasa kemarin,” katanya.
Lanjut Jajang, pihaknya berharap Satgas Covid-19 jangan tebang pilih dalam menjalankan tugasnya. Ketika hiburan hajatan warga, mereka berani dengan tegas dan lantang membubarkan. Tapi ketika kerumunan seperti ini, mereka diam tidak berkutik.
Pihaknya pun akan menunggu reaksi dari Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarsari yang telah berjanji akan melaksanakan tugas dengan lurus,
“Tadi Satgas mengatakan, hari Senin akan menerjunkan Satpol PP. Kita lihat saja nanti. Jika pada hari Senin mendatang masih terjadi kerumunan, maka LSM GMBI akan menerjunkan pasukan lebih banyak untuk membubarkan kerumunan itu,” tandas Jajang.
Baca Juga : Satgas Covid-19 Razia Toko Modern dan Cafe di Banjarsari Ciamis
Penertiban akan Libatkan Satpol PP Ciamis
Sementata itu, Camat Banjarsari yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Banjarsari, Dedi Iwa Saputra menegaskan, dalam hal tersebut pihaknya sudah melakukan upaya koordinasi dengan pihak Bank BNI, terkait upaya menghindari terjadinya kerumunan massa.
“Sebenarnya sejak hari pertama itu kami sudah melakukan teguran kepada pihak KCP. Namun sepertinya tidak pernah diindahkan,” katanya.
Selain itu, lanjut Dedi, pihak bank juga sebelumnya tidak pernah memberikan surat pemberitahuan kegiatan. Oleh karena itu, dalam hal ini pihak Satgas juga merasa tidak dihargai.
“Untuk menindaklanjuti kasus ini, kami telah melayangkan surat permohonan bantuan kepada Satpol PP Ciamis, agar membantu menertibkan sesuai Perda yang berlaku. Jika terbukti telah melanggar, biarkan nanti yang berwenang untuk menjatuhkan sanksi hukumnya,” tegas Dedi.
Pantauan HR Online di Kantor Kecamatan Banjarsari, 10 orang perwakilan dari LSM GMBI Banjarsari melakukan audiensi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan. Hadir pula aparat keamanan dari anggota TNI Koramil Banjarsari dan anggota polisi Polsek Banjarsari. (Suherman/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah