Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Maraknya penangkapan baby lobster di laut Pangandaran, Jawa Barat membuat lobster dewasa musnah. Akibatnya jika dulu lobster dari Pangandaran bisa sampai diekspor ke Jepang, saat ini nelayan Pangandaran hanya bisa gigit jari.
Susi Pudjiastuti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) mengaku awal dirinya jadi pengusaha adalah dari pedagang bakul ikan, hingga bisa mengirim lobster ke luar negeri.
“Itu sudah sejak tahun 1983, namun pada tahun 2000 kami ikut merasakan lobster mulai langka. Setelah saja jadi Menteri KKP pada tahun 2014 saya baru tahu ada yang berbisnis baby lobster,” ungkap Susi saat pemusnahan alat tangkap baby lobster di Lapang Katapang Doyong, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (6/4/2021) kemarin.
Menurut Susi, sekitar 80 persen ekspor lobster dari Indonesia ke Jepang berasal dari Laut Pangandaran.
“Dulu nelayan saat mendapat lobster membawanya dengan sepeda motor. Keuntungannya sampai Rp 7 juta sampai Rp 10 juta,” ungkapnya.
Seorang bakul ikan, kata Susi bisa mendapat lobster sampai 3 kuintal. Nilainya apabila dalam rupiah sebesar Rp 30 juta sampai Rp 40 juta.
“Nelayan Pangandaran kalau hanya cari makan cukup dengan menangkap ikan. Tapi kalau mau kaya bisa dari lobster. Uangnya bisa dibeli rumah, sawah, sampai kebun,” katanya.
Lobster di Pangandaran, Lain Dulu Lain Sekarang
Kondisi tersebut berbeda dengan saat ini, untuk mendapatkan uang dari ikan dan lobster menurut Susi sangat sulit.
“Karena orang bisa dengan mudahnya merusak dan menjarah laut seenaknya,” tegasnya.
Padahal, lanjut Susi lobster yang tembus sampai pasar ekspor dan bisa dikonsumsi hanya lobster dari 12 negara. Indonesia termasuk dari salah satu 12 negara tersebut.
“Melawan penangkapan dan bisnis baby lobster itu ibaratnya melawan tembok besar. Ada keterlibatan banyak oknum yang mengiming-imingi keuntungan besar,” ungkapnya.
Susi menyebut oknum yang ia maksud di antaranya petugas bandara, bahkan oknum pegawai KKP serta aparat Polisi.
“Keuntungan menyelundupkan baby lobster ke Vietnam saja bisa sampai ratusan juta dolar,” katanya.
Menurut Susi, satu rangsel baby lobster bisa dijual hingga Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar.
“Ketika saya jadi menteri sempat terungkap, seorang eselon III KKP punya uang sampai Rp 195 miliar hanya dari bisnis baby lobster,” paparnya.
Karena itu, kata Susi, dirinya saat menjadi menteri mengambil kebijakan untuk melarang penangkapan baby lobster sampai jadi kontroversi.
“Padahal untuk menggerakan ekonomi rakyat yang paling mudah itu dari laut dengan perikanannya. Sayangnya, kekayaan alam itu seenaknya saja dirusak dan juga dikeruk,” katanya.
Susi mengaku dibenci banyak orang saat mengeluarkan regulasi larangan penangkapan baby lobster.
“Saya tetap teguh pendirian, tujuannya agar laut Indonesia terjaga,” katanya.
Senada dengan Susi, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata termasuk salah seorang Bupati yang menolak penangkapan baby lobster. Jeje mengaku menolak memberikan surat asal benih lobster.
“Saya ini anak nelayan, kalau ikut bisnis baby lobster, lobster di laut Pangandaran akan punah,” katanya. (Ceng2/R7/HR-Online)
Editor: Ndu