Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi III DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, meminta Dinas PUPRPKP menunda rencana kelanjutan proyek pembangunan gedung baru Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjar.
Penundaan tersebut karena pihak Dinas PUPRPKP belum bisa memberikan hasil kajian dari konsultan independen yang menjadi dasar jaminan keamanan pembangunan gedung Bappeda. Sehingga layak untuk dilanjutkan.
Kesepakatan penundaan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, usai rapat Komisi dengan agenda pemanggilan dan klarifikasi Dinas PUPRPKP di Ruang Rapat Bamus DPRD, Selasa (20/04/2021).
“Dari hasil rapat bersama anggota Komisi, kami sepakat agar rencana pembangunan gedung Bappeda itu ditunda sampai ada jaminan keamanan konstruksi bangunan,” katanya.
Dari hasil pemanggilan dan klarifikasi dalam rapat, pihaknya juga membenarkan jika sebelumnya ada rencana melanjutkan pembangunan gedung baru Bappeda oleh DPUPRPKP pada tahun 2021 ini.
Anggaran Proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Bappeda
Baca Juga : Terkait Gedung Bappeda, DPRD Kota Banjar Segera Panggil DPUPRKP
Adapun nominal anggaran yang untuk kelanjutan pembangunan gedung Bappeda pada tahun 2021 sebesar Rp 1,8 milyar. Kemudian, anggaran untuk pembangunan lanjutan pada 2022 sebesar Rp 2,5 miliar.
“Setelah kami komunikasikan, ternyata memang ada perencanaan untuk melanjutkan pembangunan gedung kantor tersebut. Tahun ini anggaran 1,8 milyar rupiah, dan 2,5 miliar rupiah untuk pembangunan tahun 2022 mendatang,” ujar Gun Gun.
Ia juga menegaskan, sebagaimana permintaan Komisi III pada saat rapat pemanggilan konsultan pada tahun lalu bahwa, sebelum melanjutkan harus ada jaminan keamanan untuk konstruksi bangunannya.
Jaminan keamanan tersebut karena dari hasil temuan di lapangan saat sidak pada tahun lalu. Serta informasi yang ada terdapat sejumlah titik-titik konstruksi bangunan yang disinyalir kurang kokoh. Sehingga perlu ada kajian lebih lanjut terkait objek bangunannya.
Apabila nantinya memaksakan untuk melanjutkan, dan tidak berdasarkan hasil kajian sebagaimana masukan dari Komisi III. Maka DPRD tidak akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu yang tidak diharapkan kedepannya.
“Tadi Kadis PU juga sudah menyatakan dan akan menyerahkan hasil kajian sebelum pelaksanaan pembangunan. Jika tidak menindaklanjuti, kami tidak akan bertanggungjawab atas bangunan tersebut,” tandas Gun Gun.
DPUPRPKP akan Sampaikan Hasil Kajian
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Kota Banjar, Tomy Subagja mengatakan, pihaknya kooperatif dan akan menyampaikan hasil kajian sebagaimana rekomendasi Komisi III DPRD. Sebelum memulai pelaksanaan pembangunan lanjutan gedung Bappeda.
Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan pelaksanaan teknisnya. Terutama beberapa rencana perbaikan dan penguatan pada bagian konstruksi bangunan, yang mana pihak DPRD meragukannya.
Menurut Tomi, meskipun secara teknis sudah memenuhi persyaratan. Tetapi jika melihat faktanya ada keraguan, maka pihaknya akan mengikuti rekomendasi tersebut.
“Kita akan sampaikan hasil kajian teknis kita, terutama beberapa rencana perbaikan konstruksi bangunan. Jadi, sebelum melanjutkan, tentunya akan kita sampaikan hasil kajian untuk menjawab keraguan tersebut,” kata Tomi. (Muhlisin/R3/HR-Online)
Editor : Eva Latifah