Berita Ciamis (Harapanrakyat.com),- Kapten (Purn) TNI AD Sunoto, PAW Ketua DPC LVRI Ciamis periode 2016-2021, mengaku menjadi korban fitnah dan pencemaran nama baik oleh anak buahnya.
Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan oleh Ketua LVRI Ranting berkolaborasi dengan oknum Pepabri.
Menurut Sunoto, perbuatan pencemaran nama baik itu, mereka lakukan dengan cara melakukan penggalangan tanda tangan kepada 12 orang Ketua ranting LVRI dari 19 Ketua ranting dari DPC LVRI Ciamis. Isinya menyatakan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Sunoto.
“Memang hal ini sangat tidak menyenangkan. Kalaupun memang tidak percaya atas kepemimpinan saya kenapa tidak dengan musyawarah terlebih dahulu dan kejadian ini sangat tidak terduga,” katanya.
Dalam mosi tidak percaya tersebut para pelaku fitnah. Mencemarkan nama baik dan menjegal pada pencalonan Muscab DPC LVRI Ciamis Periode 2021-2026.
“Kita lihat bahwa ada orang luar bukan dari kepengurusan (Eksternal LVRI) sehingga tidak berhak untuk mencampuri urusan dalam LVRI. Seolah-olah menjadi provokator, penggagas, penulis skenario dan sekaligus sutradara untuk mengkudeta Jabatan saya yang sah,” tegas Sunoto kepada HR online Senin (16/04/2021).
PAW Ketua DPC LVRI Ciamis Coba Klarivikasi
Sunoto menerangkan ketika mencoba melakukan klarifikasi kelapangan ternyata ada paksaan kepada para pemberi tanda tangan. Mereka tidak mengetahui isi surat tersebut.
“Perbuatan mereka sudah di luar batas ketidak wajaran dengan memfitnah saya dengan cara melayangkan surat mosi tidak percaya secara langsung kepada pengurus Jawa Barat LVRI. Nahasnya pengurus Jawa Barat mengaminkan itu dengan memberhentikan saya dalam masa jabatan sebagai ketua LVRI Ciamis,” ucapnya .
Sutono menegaskan akan melakukan jalur hukum secara pribadi atas perbuatan para oknum. Mendesak pengurus LVRI Jawa Barat mencabut surat pemberhentiannya. Lalu memulihkan nama baiknya.
“Kalaupun berhenti dari jabatan memang secara pribadi tidak masalah. Tetapi pemulihan nama baik saya harus dilakukan oleh pengurus Jawa barat dengan surat edaran yang mereka buat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diunggah, HR Online pun belum berhasil menghubungi pengurus LVRI Kecamatan yang mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Sunoto. (Fahmi/R9/HR-Online)