Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita BanjarKesbangpol Banjar Minta Raperda Perangkat Daerah Selesai Tahun Ini

Kesbangpol Banjar Minta Raperda Perangkat Daerah Selesai Tahun Ini

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Banjar, Jawa Barat H. Sahudi, mendorong kepada DPRD agar bisa menyelesaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda no 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Ia meminta Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah yang saat ini sudah dalam tahap pengajuan dari Pemkot bisa terselesaikan pada tahun ini.

Hal itu mengingat regulasi Perda yang dihasilkan akan menjadi acuan dalam pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang sekarang ini masih tergabung dalam satu instansi.

“Sekarang kan kami masih satu instansi nanti setelah ada Perda itu untuk bidang Kesbangpol akan menjadi Badan tersendiri yang kewenangannya terpisah,” kata H. Sahudi usai acara di Kantor Kecamatan Banjar kepada wartawan, Senin (5/4/21).

Lanjut H Sahudi, pembentukan Badan Kesbangpol tersebut berdasarkan amanat undang-undang yang ada serta ketentuan dalam Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah.

Dalam ketentuan Pasal 25 tersebut menyebutkan, penyesuaian susunan organisasi tugas dan fungsi badan kesatuan bangsa dan politik dilaksanakan paling lambat satu tahun setelah Permendagri diundangkan.

“Sekarang Permendagri itu kan sudah berjalan satu tahun lebih. Makannya kami meminta agar Raperda itu bisa segera selesai agar kinerja kita bisa lebih fokus” jelasnya.

Tujuan Pembentukan Badan Kesbangpol Banjar

Lebih lanjut, H. Sahudi menambahkan, adapun tujuan pembentukan Badan Kesbangpol ini agar lebih mudah dan lebih fokus dalam melaksanakan urusan kegiatan pembinaan bidang Kesbangpol.

Hal itu karena selama ini konsentrasi kinerja DPMD Kesbangpol Banjar masih terbagi menangani dua urusan yaitu pemberdayaan masyarakat melalui pembinaaan Pemerintahan Desa dan urusan pemerintah bidang pembinaan wawasan kebangsaan dan pembinaan politik.

“Sementara ini dalam bidang pemberdayaan kami sifatnya hanya pembinaaan dan motivasi saja sehingga kurang maksimal karena beban tugasnya terlalu banyak,” ujar Sahudi.

Sebelumnya dalam rapat Paripurna DPRD yang berlangsung pada tanggal 3 Februari 2021 Walikota Banjar mengusulkan tiga buah rancangan peraturan daerah Raperda dari Pemerintah Kota kepada DPRD Kota Banjar.

Ketiga raperda tersebut yakni tentang Rencana Induk Kepariwisataan Daerah, Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak. (Muhlisin/R8/HR Online)

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...
Pengembangan Pantai batukaras

Bupati Pangandaran Terpilih Citra Pitriyami Prioritaskan Pengembangan Pantai Batukaras

harapanrakyat.com,- Bupati Pangandaran terpilih Citra Pitriyami, akan fokus pada pengembangan pariwisata, salah satunya adalah Pantai Batukaras. Citra mengatakan bahwa prioritas pembangunan ada di objek...
Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Inspirasi Desain Kebun Sayur Belakang Rumah Agar Tampil Cantik

Desain kebun sayur di belakang rumah memang sangat menarik. Menanam sayur di rumah memberikan banyak manfaat bagi pemiliknya, salah satunya mengurangi kebutuhan untuk membeli...
Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

Perjalanan Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Berawal dari Cinlok hingga Menikah

Aktor pemain film Dua Garis Biru, Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon kini resmi menikah. Momen pernikahan keduanya diunggah oleh Angga melalui akun media sosial...
Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah

Ruben Beberkan Alasan Onyo Tinggal Serumah dengan Sarwendah: Dia Butuh Sentuhan…

Ruben Onsu membeberkan alasan Betrand Peto atau Onyo tinggal serumah dengan Sarwendah. Seperti diketahui, sejak tahun 2019, Betrand Peto sudah menjadi anak angkat dari...