Berita Jabar, (harapanrakyat.com),- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyetujui pembentukan 2 daerah otonom baru (DOB) di Jabar.
Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan surat persetujuan bersama antara Pemprov dan DPRD Jawa Barat terkait 2 Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB).
Penandatanganan tersebut dilakukan di gedung DPRD Jabar Jumat (16/4/2021).
Adapun 2 calon daerah persiapan otonom baru tersebut yakni Kabupaten Bogor Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.
Menurut Emil pembentukan 2 daerah otonom baru ini sudah sesuai dengan misi tiga RPJMD 2018-2023 Jabar tentang kebijakan penataan daerah.
“Salah satu poinnya yakni untuk pemerataan pembangunan perlu peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah,” ujar Emil.
Ia menjelaskan, dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemda, pembentukan daerah persiapan mesti memenuhi persyaratan dasar dan juga persyaratan administratif.
Apabila kedua persyaratan itu telah terpenuhi, maka ia dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan ke pemerintah pusat, DPR RI dan DPD RI.
“Kita akan kawal perjuangan ini di pusat, setelah ini surat akan kita kirim ke Kemendagri. Insyaallah DPR dan DPD akan menyetujui. Nanti ada babak final, babak semifinalnya telah selesai dari kami,” katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Ajak Gerakan Pramuka Jabar Tumbuhkan Jiwa Kepemimpinan
Adapun dua daerah otonom baru di Jabar yakni Kabupaten Bogor Timur terdiri dari tujuh kecamatan.
Untuk ibu kota Kabupatennya adalah Kecamatan Jonggol.
Sementara itu untuk Kabupaten Indramayu Barat terdiri dari 10 kecamatan. Ibu kotanya akan berada di Kecamatan Kroya.
“Jabar memang perlu pemekaran daerah proporsional dan adil. Saya ucapkan selamat untuk masyarakat Bogor Timur dan Indramayu Barat,” ungkap Emil.
Emil juga berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada DPRD Jabar, perangkat daerah lingkungan Pemprov Jabar, dan kabupaten induk yang telah bekerja keras mewujudkan pembentukan daerah otonom baru. (Jujang/R8/HR Online)
Editor: Jujang