Minggu, April 13, 2025
BerandaBerita BanjarForum Buruh Kota Banjar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Forum Buruh Kota Banjar Minta Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Forum buruh Kota Banjar, Jawa Barat meminta agar setiap perusahaan membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada para karyawannya secara penuh, dan tepat waktu. Sesuai ketetapan aturan pemerintah.

Pernyataan itu katakan Sekretaris Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar, Endang Suryanto, menyikapi keluarnya Surat Edaran Menaker RI Nomor M/6/HK.04/IV/2021. Yakni terkait pemberian THR tahun 2021 menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Kami Forum Solidaritas Buruh Kota Banjar sangat merespon positif surat edaran itu. Jadi tidak ada alasan bagi perusahaan di Kota Banjar ini membayar THR kepada buruhnya tidak penuh,” katanya, kepada HR Online, Selasa (20/04/2021).

Lebih lanjut Endang mengatakan, jika nantinya ada perusahaan yang melanggar dan tidak mematuhi Surat Edaran dari Kemenaker. Maka sebagai bentuk solidaritas, pihaknya akan melaporkan kepada Dewan Pengawas Tenaga Kerja.

Selain itu, forum buruh Kota Banjar juga meminta kepada Pemerintah Kota Banjar melalui instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, agar melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan untuk mengawal kebijakan tersebut.

Baca Juga : Disnaker Kota Banjar Ajak Perusahaan Menerapkan 3M untuk Cegah Covid-19

Disnaker Lakukan Monitoring

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan monitoring dan pembinaan. Hal itu untuk mengawal kebijakan SE Menaker.

Saat ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala daerah untuk menyusun Perwalkot sebagai tindak lanjut atas keluarnya SE Menaker, dan Pergub Jabar. Karena SE tersebut yang akan menjadi dasar acuan dalam mengawal kebijakan tersebut.

“Sekarang untuk Perwalnya sudah kami siapkan. Nanti pertengahan bulan Ramadhan kami akan melakukan monitoring, sekaligus sosialisasi Perwal yang mengatur tentang itu,” kata Asep Tatang.

Ia juga menjelaskan, sebagaimana dalam SE Menaker bahwa, perusahaan wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Kemudian, THR Keagamaan ini diberikan kepada buruh atau pekerja yang telah memiliki masa kerja 1 (satu) bulan secara terus menerus atau lebih. (Muhlisin/R3/HR-Online)

Editor : Eva Latifah

Motorola Edge 60 Stylus Siap Meluncur di India dengan Fitur AI Unggulan

Motorola Edge 60 Stylus Siap Meluncur di India dengan Fitur AI Unggulan

Motorola resmi mengumumkan peluncuran Motorola Edge 60 Stylus di India yang dijadwalkan pada tanggal 15 April 2025. Informasi ini terungkap langsung melalui situs web...
Pelajar SD SLTP Motor

Respons Warga Ciamis Utara Soal Larangan Pelajar SD dan SLTP Membawa Motor ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Warga Ciamis Utara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyambut baik edaran Bupati Ciamis yang melarang pelajar tingkat SD dan SLTP membawa sepeda motor ke...
Bantah Pemalsuan Surat

Wabup Tasikmalaya Bantah Palsukan Surat, Kuasa Hukum Bupati Sebut Pejabat Terjebak 

harapanrakyat.com,- Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bantah lakukan pemalsuan surat, kop serta stempel dinas sebagaimana tuduhan Bupati Ade Sugianto. Ia menyebut yang menyusun...
Puasa Nabi Sulaiman, Penuh Makna Mendalam

Puasa Nabi Sulaiman, Penuh Makna Mendalam

Di antara kisah menarik tentang puasa para nabi, ada satu yang sering terlupakan. Bukan karena kurang hebat, tapi karena tidak banyak yang mengangkatnya. Ya,...
MSI Summit A16 AI+, Laptop AI Premium untuk Profesional dan Kreator Modern

MSI Summit A16 AI+, Laptop AI Premium untuk Profesional dan Kreator Modern

Di era digital yang semakin dinamis, kebutuhan akan laptop dengan performa tinggi, desain portabel, dan fitur cerdas semakin meningkat. Para profesional dan kreator konten...
Pedagang Pasar Wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Resah Gegara Kabar Rencana Pembongkaran: Ingin Bertemu Bupati

harapanrakyat.com,- Ratusan pedagang Pasar Wisata Pangandaran, Jawa Barat, resah dengan berhembusnya kabar rencana pemerintah daerah akan melakukan pembongkaran bangunan kios di Pasar Wisata (PW)...